Focuskaltim.id, Penajam – Seleksi perangkat desa di Penajam Paser Utara (PPU) kini semakin terbuka dan transparan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa setiap pendaftaran untuk posisi perangkat desa diumumkan secara terbuka melalui media sosial resmi desa.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap warga yang berminat dapat mengajukan lamaran, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Tita menyebutkan bahwa platform media sosial seperti Instagram dan Facebook menjadi sarana utama untuk menyebarkan informasi tentang posisi perangkat desa yang tersedia.
“Bebas aja, berdasarkan pendaftar kan biasanya diumumkan di medsosnya desa biasanya di IG atau ada Facebooknya desa itu mengumumkan untuk perangkat desa, misalnya yang kosong sekretaris desa mereka mengumumkan persyaratannya mereka sudah sesuai ada ketentuannya, jadi boleh siapa saja tapi nanti untuk nominasinya itu,” ujar Tita.
Dengan pengumuman yang tersebar secara luas di media sosial, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses informasi tentang posisi yang dibutuhkan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Posisi yang sering dibuka termasuk kepala dusun, sekretaris desa, dan perangkat lainnya yang berperan penting dalam pemerintahan desa.
Tita juga menekankan bahwa proses seleksi dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga DPMD.
Setiap calon yang mendaftar akan melewati serangkaian tahapan seleksi, termasuk tes tertulis, wawancara, dan penilaian keterampilan. Hasil dari tahapan tersebut kemudian diusulkan oleh tim desa kepada kecamatan untuk direkomendasikan kepada DPMD.
“Nanti diusulkan oleh tim desa ke kecamatan, nanti kita (DPMD) memproses untuk rekomnya saja. Rekomendasi bahwa yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan dan ditetapkan berdasarkan hasil tes tadi,” tambahnya.
Proses seleksi ini menjadi bagian dari upaya DPMD untuk memastikan bahwa perangkat desa yang terpilih adalah individu-individu yang memiliki kompetensi dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan desa.
Seleksi yang melibatkan berbagai level ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi kemungkinan adanya konflik atau ketidakpuasan di kemudian hari. (*)