Focuskaltim.id, Penajam – Proses pencairan dana desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki tantangan baru setelah tahap pertama berhasil disalurkan dengan lancar. Namun, pencairan tahap kedua yang dijadwalkan selesai pada Agustus 2024 masih tertunda hingga saat ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya keras untuk mendorong percepatan pencairan ini agar tahap kedua bisa selesai paling cepat pada April mendatang.
Tita menjelaskan bahwa sesuai tahapan, seluruh dana untuk tahap pertama sudah sepenuhnya tersalurkan.
“Sebenarnya ini kan ada tahapan. Tahap pertama semuanya sudah tercairkan dan tahap kedua seharusnya bulan Agustus 2024 sudah terproses semuanya,” ujarnya.
Meski demikian, beberapa kendala administrasi membuat proses tahap kedua ini terhambat. Menyadari urgensi kebutuhan masyarakat desa, DPMD kini melakukan berbagai upaya agar dana desa tahap kedua dapat segera terealisasi.
Menurut Tita, kendala yang dihadapi cukup kompleks dan melibatkan koordinasi lintas pihak di tingkat kecamatan dan desa. Sebagai solusi, pihak DPMD mendorong beberapa desa untuk mempercepat penyelesaian administrasi mereka.
“Ada beberapa desa yang kita dorong untuk percepatan supaya bisa tahap kedua,” kata Tita.
Langkah ini, menurutnya, diharapkan dapat mempercepat proses dan mengurangi hambatan yang selama ini dialami dalam penyaluran dana desa.
Tita optimistis, jika tidak ada hambatan lebih lanjut, dana desa tahap kedua dapat sepenuhnya disalurkan pada April tahun ini. Meski demikian, ia menekankan bahwa proses ini masih berlanjut dan membutuhkan koordinasi yang ketat dengan berbagai pihak terkait.
“Tapi ini masih berproses,” tambahnya, mengindikasikan bahwa DPMD tetap memantau perkembangan di setiap desa untuk memastikan pencairan berjalan sesuai jadwal yang telah ditargetkan. (*)