Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin menunjukkan komitmen dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Tur Wahyu Sutrisno, mengungkapkan bahwa program Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) menjadi salah satu strategi penting dalam membuka peluang perdagangan yang lebih luas bagi UMKM setempat.
Dengan adanya perlindungan HAKI, pelaku usaha akan mendapatkan legitimasi yang lebih kuat, memudahkan akses ke pasar domestik maupun internasional.
Menurut Wahyu, program ini telah melalui tahapan kajian akademik yang matang dan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Tentu saja akan terbuka peluang perdagangan. Apabila nanti sudah ada lebih banyak perusahaan yang bekerja sama, kita akan mengembangkan hal ini lebih lanjut,” ujar Wahyu.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa kolaborasi yang solid dengan pihak-pihak strategis, termasuk akademisi dan lembaga terkait, menjadi faktor kunci dalam merealisasikan program ini secara efektif.
Hal ini tak hanya akan memperkuat posisi UMKM di pasar, namun juga memastikan bahwa produk-produk unggulan dari PPU memiliki daya saing yang tinggi.
Tur Wahyu juga menegaskan bahwa program ini akan menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2029. Salah satu program strategis yang sudah disiapkan untuk masuk dalam RPJPD adalah Serambi Nusantara.
“Dalam RPJPD 2025-2029, kita sudah memasukkan Serambi Nusantara sebagai salah satu program strategis,” ujarnya.
Program Serambi Nusantara ini diharapkan menjadi landasan bagi PPU untuk memperkuat identitas dan memposisikan diri sebagai pintu gerbang perdagangan dan inovasi yang lebih luas, mengingat letaknya yang strategis sebagai bagian dari kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (Adv)