Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB terus mengupayakan penentuan lokasi yang tepat untuk rumah aman yang akan menjadi tempat perlindungan bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak.
Pemilihan lokasi ini tidak hanya berdasarkan kelayakan fasilitas fisik, tetapi juga sangat mempertimbangkan privasi dan keamanan korban. Kepala UPTD PPA, Hidayah, menekankan bahwa prioritas utama dalam memilih lokasi rumah aman adalah memastikan bahwa para korban tidak merasa risih atau terganggu oleh lingkungan sekitar.
“Prioritas rumah aman ini kan sebenarnya agar korban tidak merasa risih, tidak merasa terganggu dan tidak menjadi sorotan,” ujar Hidayah dalam wawancaranya.
Hal ini menjadi sangat penting karena para korban kekerasan sering kali berada dalam kondisi rentan, dan membutuhkan ruang yang benar-benar aman untuk menjalani masa pemulihan.
Lebih lanjut, Hidayah menjelaskan bahwa rumah aman harus benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga para korban bisa fokus pada proses pemulihan fisik dan mental mereka tanpa merasa terancam atau tertekan.
“Sehingga korban yang dalam pendampingan tidak terasa terganggu. Nah itu yang kita hindari, jadi kalau bisa ada daerah tertentu yang memang harus kita pantau,” tambahnya.
Dalam proses pemilihan lokasi, tim UPTD PPA melakukan survei ke beberapa tempat yang dianggap memenuhi kriteria untuk dijadikan rumah aman.
Tempat-tempat tersebut dipantau secara ketat untuk memastikan bahwa tidak hanya fasilitas fisik yang memadai, tetapi juga lingkungan di sekitarnya cukup tenang dan jauh dari potensi gangguan yang dapat memicu trauma bagi korban. (*)