Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cara meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengadakan pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan menggunakan aplikasi SIMFONI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU pada Kamis, (26/9/2024) lalu.
Pelatihan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat kepolisian dari Polres Penajam Paser Utara, Dinas Sosial, Puskesmas, serta rumah sakit di wilayah PPU.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, menekankan pentingnya pencatatan yang akurat dalam penanganan kasus kekerasan.
“Kita menyadari pentingnya pencatatan yang akurat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan adanya SIMFONI PPA, data-data tersebut bisa terkelola dengan baik dan memudahkan kita dalam melakukan intervensi,” ujarnya.
Nurkaidah menambahkan bahwa sistem pencatatan ini lebih dari sekadar alat administratif; ia juga berfungsi sebagai dasar bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan perlindungan yang lebih efektif.
“Semakin baik data yang kita miliki, semakin cepat pula kita merespons dan menindaklanjuti setiap laporan kekerasan,” tambahnya.
Pada pelatihan ini, peserta tidak hanya diberikan pemahaman tentang pentingnya pencatatan kasus, tetapi juga diajarkan cara menginput data secara langsung melalui aplikasi SIMFONI PPA.
Aplikasi ini dirancang sebagai platform nasional untuk mencatat dan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara digital, sehingga mempermudah koordinasi antar sektor.
Dalam sesi pelatihan, para peserta juga belajar mengenai pentingnya keakuratan data, mulai dari identifikasi korban hingga jenis kekerasan yang dialami serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menjadikan penanganan kasus lebih sistematis dan terarah.
Nurkaidah menyatakan bahwa pengelolaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk minimnya SDM yang terlatih dalam menggunakan aplikasi SIMFONI PPA.
“Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting agar para operator di lapangan bisa mengoptimalkan fungsi aplikasi ini,” tandasnya. (*)