Focuskaltim.id, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini dihadapkan pada tantangan baru setelah harus mandiri dalam menekan angka inflasi, pasca lepas dari hitungan inflasi Balikpapan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) PPU, Mulyono, menyatakan bahwa salah satu langkah strategis yang akan diambil PPU untuk menghadapi situasi ini adalah dengan mengajukan proposal kepada Badan Pangan Nasional.
Proposal tersebut ditujukan untuk mendapatkan mobil inflasi, yang diharapkan bisa membantu menjaga stabilitas harga pangan di wilayah tersebut.
“Tahun lalu kita masih bisa berlindung di balik angka inflasi Balikpapan, tapi sekarang tidak bisa lagi,” kata Mulyono, menyoroti kondisi ekonomi PPU yang saat ini harus mandiri dalam mengelola inflasinya sendiri.
Lepasnya PPU dari hitungan inflasi Balikpapan memaksa kabupaten ini untuk segera mengambil langkah proaktif dalam menjaga kestabilan harga, terutama komoditas pangan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Mulyono menegaskan bahwa mobil inflasi merupakan salah satu alat penting yang bisa membantu PPU dalam menghadapi lonjakan harga. Mobil tersebut akan berfungsi untuk mendistribusikan bahan pangan ke berbagai wilayah di PPU dengan harga yang lebih terjangkau, terutama pada saat harga bahan pokok mengalami kenaikan yang signifikan.
“PPU harus berdiri sendiri dan salah satunya adalah dengan mendapatkan mobil inflasi,” ujar Mulyono.
Ia menambahkan bahwa mobil inflasi ini akan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menstabilkan harga pangan dan menjaga inflasi tetap terkendali, terutama karena perbedaan infrastruktur dan distribusi antara PPU dan wilayah tetangga seperti Balikpapan.
Badan Pangan Nasional, menurut Mulyono, telah memberikan sinyal positif untuk mendukung upaya ini. Mereka meminta PPU untuk segera mengajukan proposal pengadaan mobil inflasi, yang merupakan bagian dari 25 hingga 30 unit mobil inflasi yang akan disediakan pada tahun 2025.
Mulyono menegaskan bahwa PPU sudah siap dengan proposal tersebut, dan langkah berikutnya adalah mendapatkan persetujuan resmi dari Bupati PPU sebelum pengajuan final dilakukan.
“Badan Pangan meminta kita membuat proposal, jika perlu ditandatangani Bupati. Kalau hanya tanda tangan Bupati, itu siap. Yang penting sudah ada lampu hijau dari Badan Pangan, dan proposal akan segera dikirim,” jelas Mulyono.
Persetujuan dari Bupati PPU diharapkan akan mempercepat proses pengajuan proposal tersebut, sehingga PPU bisa segera mendapatkan fasilitas mobil inflasi dan mulai menggunakannya untuk mengatasi masalah inflasi di daerah. (*)