Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sedang mempersiapkan langkah besar dalam mendukung program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan deklarasi bersama seluruh rumah ibadah di PPU sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan RIRA.
Deklarasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di setiap rumah ibadah.
“Kita mengajak instansi dan lembaga lain untuk berkolaborasi. Nah, makanya nanti mau mengadakan pertemuan yang lebih besar, kemudian outputnya kita melakukan deklarasi semua rumah ibadah tadi bersama-sama melakukan deklarasi bahwa komitmen untuk menciptakan RIRA di PPU,” ungkap Nurkaidah.
Deklarasi ini direncanakan akan berlangsung pada bulan November mendatang, dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga pengelola rumah ibadah.
Melalui deklarasi ini, seluruh rumah ibadah akan secara resmi berkomitmen untuk mewujudkan standar-standar yang diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Tidak hanya pemerintah, Nurkaidah menegaskan bahwa kontribusi perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) juga sangat diperlukan untuk mendukung keberlangsungan program RIRA ini.
Bantuan yang diberikan melalui CSR diharapkan dapat melengkapi fasilitas yang diperlukan oleh rumah ibadah untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Harapannya perusahaan-perusahaan CSR-nya bisa memberikan kontribusi ke program ini,” ujarnya. (*)