Focuskaltim.id, Penajam – Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah anak di tempat ibadah, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas hidup anak-anak, terutama di lingkungan masjid dan gereja.
Ketua Panitia Sosialisasi RIRA, Nurkaidah, yang juga Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, menekankan bahwa rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman dan mendukung perkembangan anak.
“Rumah ibadah harus menjadi ruang yang aman, di mana anak-anak dapat berkembang tidak hanya secara spiritual, tetapi juga mental dan sosial. Ini penting untuk memastikan mereka mendapatkan hak-hak mereka dalam lingkungan yang aman,” ungkap Nurkaidah.
Sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus masjid, gereja, perwakilan pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat. Materi yang dibahas mencakup peran rumah ibadah dalam menyediakan ruang yang ramah anak, di mana mereka bisa bermain, belajar, dan merasa nyaman.
“Kami ingin rumah ibadah bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi tempat di mana anak-anak merasa nyaman untuk bermain dan belajar dalam lingkungan yang aman dan bersahabat,” lanjut Nurkaidah.
Selain memberikan pemahaman tentang pengelolaan rumah ibadah yang ramah anak, kegiatan ini juga menggarisbawahi pentingnya melibatkan anak-anak dalam kegiatan keagamaan dan menyediakan sarana yang aman bagi mereka.
Narasumber dari Kota Balikpapan turut hadir untuk berbagi pengalaman tentang kesuksesan mereka dalam mendeklarasikan rumah ibadah ramah anak.
Lebih jauh, program RIRA ini diharapkan menjadi bagian dari strategi besar PPU untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak yang lebih tinggi, setelah mempertahankan predikat tersebut selama empat tahun berturut-turut.
Nurkaidah menegaskan bahwa rumah ibadah ramah anak merupakan salah satu elemen kunci dalam mewujudkan visi ini.
“Kami berharap dengan program ini, tidak hanya hak-hak anak yang terpenuhi, tetapi juga masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus,” pungkasnya. (*)