Focuskaltim.id, Penajam – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
Acara ini dilaksanakan pada Selasa, (8/10/2024), dan dihadiri oleh berbagai tokoh agama, pengurus masjid serta gereja, dan perwakilan instansi terkait di wilayah PPU.
Sambutan Pj Bupati PPU dibacakan oleh Kepala DP3AP2KB, Chairul Rozikin, yang dalam kesempatan itu menegaskan bahwa rumah ibadah harus berfungsi tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang yang aman bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
“Rumah ibadah harus memastikan bahwa anak-anak merasa aman dan nyaman. Mereka harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu, rumah ibadah perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang ramah anak,” jelas Chairul.
Lebih lanjut, Chairul menambahkan bahwa program RIRA bertujuan menciptakan ruang yang lebih inklusif, di mana anak-anak tidak hanya datang untuk beribadah, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan di rumah ibadah.
“Kami ingin agar anak-anak terlibat langsung dalam mengelola rumah ibadah, baik masjid maupun gereja, sejak dini. Ini penting untuk menumbuhkan rasa kepedulian mereka terhadap agama dan lingkungan sekitar,” lanjutnya.
Para pengurus rumah ibadah yang hadir dalam sosialisasi tersebut juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan fasilitas rumah ibadah agar aman untuk anak-anak.
“Kami tidak ingin masjid atau gereja hanya digunakan pada saat waktu ibadah. Di luar itu, rumah ibadah harus menjadi ruang terbuka bagi anak-anak untuk bermain dan belajar,” tambah Chairul.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kota Balikpapan, yang berhasil mendeklarasikan tiga rumah ibadah ramah anak pada tahun 2024.
Kabupaten PPU diharapkan dapat mengikuti jejak Balikpapan dalam mewujudkan program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat Kabupaten Layak Anak, yang telah berjalan selama empat tahun berturut-turut. (*)