Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus mendorong Forum Anak untuk lebih aktif dalam berpartisipasi mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Forum Anak yang telah terbentuk di berbagai kecamatan di PPU diharapkan dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam menjaga hak-hak anak dan menjadi pelopor serta pelapor dalam setiap isu yang terkait dengan kesejahteraan anak.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, menekankan pentingnya peran aktif Forum Anak dalam mencapai predikat KLA.
Menurutnya, Forum Anak tidak hanya terlibat di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat provinsi hingga nasional. Partisipasi mereka di berbagai forum dan kegiatan anak memberikan dampak yang positif dalam memajukan hak anak di PPU.
“Kalau kita sih mendorong forum anak lebih aktif berpartisipasi, dalam rangka mewujudkan KLA,” ujar Nurkaidah.
Ia juga menyampaikan bahwa Forum Anak PPU sudah terlibat dalam berbagai kegiatan di luar daerah, yang membuktikan bahwa peran anak-anak PPU tidak hanya terbatas di tingkat kabupaten.
Mereka telah hadir dalam kegiatan tingkat provinsi, bahkan nasional. Salah satu contohnya adalah keterlibatan ketua Forum Anak Kecamatan Waru dalam kegiatan di Semarang tahun lalu.
“Tapi kita sih sebenarnya cukup aktif, bahkan kemarin ke duta forum anak provinsi, kemudian juga ada tingkat nasional di Semarang tahun lalu yang berangkat dari ketua forum anak Kecamatan Waru,” lanjutnya.
Forum Anak berperan penting dalam mendukung pencapaian KLA melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan anak-anak secara langsung. Mereka berfungsi sebagai agen perubahan yang mampu menyampaikan aspirasi dan melaporkan berbagai permasalahan di sekitar mereka, terutama yang berkaitan dengan isu-isu perlindungan anak.
Dengan pelatihan dan pendampingan yang diberikan oleh DP3AP2KB, Forum Anak di PPU diharapkan dapat semakin proaktif dalam mengadvokasi hak-hak anak di wilayahnya. (*)