Focuskaltim.id, Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berencana melakukan inspeksi rutin dan mendalam terhadap ponsel warga di 54 desa dan kelurahan di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mencegah potensi keterlibatan masyarakat dalam perjudian online (Judol) serta sebagai upaya untuk memberantas aktivitas tersebut di tengah masyarakat. Kasus Judol yang kian marak sering kali berakhir pada tindakan kriminal.
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, menyatakan bahwa sebagian orang yang pernah terlibat dalam Judi Online (Judol) sering kali menjadi kecanduan dan mengalami kerugian besar. Untuk menutup kerugian tersebut, mereka terkadang nekat melakukan tindakan kriminal.
Menurutnya, inspeksi ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi pemain dan memastikan adanya praktik perjudian, tetapi juga untuk menindak warga yang terlibat dalam mempromosikan situs Judi Online (Judol).
“Sasaran utama pemeriksaan kita yaitu lokasi-lokasi publik atau tempat warga berkumpul, seperti terminal, pasar, taman, alun-alun, jalur pesisir, warung makan, pangkalan ojek, serta area pelabuhan klotok dan speed boat,” kata Dian, Jumat, (15/11/2024).
Karena, penyebab utama banyak warga yang terjerat kecanduan Judi Online (Judol) adalah, karena adanya pihak ketiga yang aktif memasarkan situs judi tersebut dengan tawaran keuntungan yang menggiurkan bagi para pemain.
“Kita sedang berhadapan dengan sistem yang cukup kompleks, sehingga usaha untuk menghapusnya tidak mudah. Namun, kami tetap berusaha untuk menelusuri akun-akun yang dengan sengaja mempromosikan Judol,” jelas AKP Dian Kusnawan.
Orang yang terbukti mempromosikan Judol, Lanjut dia, akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (2), yang melarang distribusi atau penawaran informasi atau dokumen elektronik yang mengandung konten perjudian. Mereka bisa dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
“Jika ada masyarakat yang masih aktif bermain Judol, kami akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia pun berharap, langkah-langkah ini akan memperkuat inisiatif Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran untuk mewujudkan visi ‘Bersama Maju Menuju Indonesia Emas 2045.(*)