Focuskaltim.id, Penajam – Proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) di Penajam Paser Utara (PPU) terus menjadi perhatian. Meski menuai sejumlah kritik, Penjabat (Pj) Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin menegaskan pentingnya langkah ini demi memastikan keberlanjutan pelayanan dasar di wilayah tersebut.
Kritik utama datang dari tim hukum Bupati PPU terpilih, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin, yang mempertanyakan etika pelaksanaan seleksi di tengah masa transisi pemerintahan. Mereka menilai keputusan ini perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan kepala daerah definitif sebelum diumumkan ke publik.
Namun, Zainal menegaskan bahwa langkah ini telah melewati proses diskusi dengan Bupati terpilih sejak awal. Menurutnya, seleksi ini bukan hanya mendesak tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mengatasi stagnasi operasional Perumda AMDT yang selama ini terkendala akibat kekosongan posisi Dewas.
“Kami telah berkoordinasi dengan bupati terpilih sejak hasil pemilu diumumkan, dan beliau menyetujui perencanaan yang disusun. Seleksi ini sangat mendesak karena tanpa Dewas, perencanaan bisnis dan anggaran Perumda AMDT tidak dapat disahkan,” jelas Zainal pada Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan melalui mekanisme open bidding sejak September 2024, sejalan dengan fokusnya untuk memperkuat pelayanan dasar seperti akses air bersih.
“Posisi Dewas kosong cukup lama, sehingga operasional Perumda AMDT terganggu. Kami ingin memastikan pelayanan dasar masyarakat dapat berjalan optimal. Bahkan, Bupati terpilih sudah menyetujui pembentukan tim transisi yang akan mendukung kelancaran program prioritas ke depannya,” tambah Zainal.
Menurutnya, seleksi ini tidak hanya tentang pengisian jabatan, tetapi juga langkah penting untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan pelayanan publik di PPU. “Semua dilakukan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Zac)