Focuskaltim.id, Penajam – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menyoroti pentingnya peningkatan sarana dan prasarana di kantor-kantor pemerintahan, terutama yang memberikan pelayanan publik, agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Dalam kunjungan dan evaluasi yang dilakukan, Zainal menemukan bahwa beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di PPU masih belum memadai dalam hal aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Ia pun berencana mendorong agar hal ini segera diperbaiki, sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan merata.
“Kita lihat memang di beberapa kantor, sarana prasarananya masih kurang. Misalnya, jalur kursi roda, pegangan untuk tunanetra, dan fasilitas lain yang harusnya ada, itu memang belum lengkap,” ujar Zainal.
Menurutnya, fasilitas-fasilitas tersebut sangat penting, terutama bagi kantor yang melayani publik, karena banyak masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, yang menggunakan layanan tersebut.
Pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu prioritas dalam perbaikan fasilitas publik di PPU. Zainal menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap kebutuhan masyarakat yang berbeda-beda. Penyandang disabilitas harus mendapat hak yang sama dalam mengakses layanan publik, tanpa hambatan.
“Jadi nanti kita akan dorong ini, kita akan dorong setiap kantor itu membangun sarana prasarana yang diperuntukkan untuk disabilitas,” lanjutnya.
Zainal menekankan, langkah ini tidak hanya sebagai upaya untuk memenuhi standar pelayanan yang baik, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif.
Dalam kaitannya dengan tanggung jawab OPD, Zainal mengharapkan agar setiap kantor, terutama yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, melakukan evaluasi terhadap kebutuhan fasilitas disabilitas.
Ia menyadari bahwa dalam beberapa kesempatan, kantor-kantor pemerintahan kurang memperhatikan kebutuhan ini, padahal penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses yang mudah.
“Masyarakat yang masuk, termasuk masyarakat disabilitas, itu harusnya juga bisa terpenuhi dengan sarana prasarana yang ada,” katanya.
Upaya untuk meningkatkan aksesibilitas di kantor-kantor OPD ini, menurut Zainal, sejalan dengan program pengarusutamaan gender dan inklusivitas yang terus didorong oleh DP3AP2KB PPU. (*)