Focuskaltim.id, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah memiliki unsur pimpinan definitif. Tiga unsur pimpinan legislative tersebut, yakni Raup Muin sebagi Ketua, Syahrudin M Noor sebagai Wakil Ketua I, serta Andi Muhammad Yusuf menjabat Wakil Ketua II.
Penetapan ketiga unsur pimpinan DPRD PPU periode 2024-2029, dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD, yang digelar Senin (30/9/2024).
Usai penetapan pimpinan definitif, Ketua DPRD PPU, Raup Muin menyatakan akan segera membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD. sejauh ini tim pembentukan tata tertib dan kode etik DPRD sudah berjalan.
“Setelah kurang lebih satu setengah bulan dari ketua sementara ke definitif itu proses sudah jalan semua. Tahapa selanjutnya akan kita lakukan untuk persiapan AKD,” ujar Raup Muin.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, alat kelangkapan dewan yang dibentuk meliputi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)serta Badan Kehormatan (BK).
Sementara terkait penyusunan fraksi, Ia mengungkapkan AKD tahun ini tidak jauh beda dari periode sebelumnya. Hanya terdapat sedikit perbedaan, yang sebelumnya dipimpin oleh Partai Demokrat diganti Partai Gerindra dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diganti dengan Partai Golkar.
“Ya pastinya kita bicara tahun 2024 sampai 2029 jadi tidak beda dari sebelum isi dari AKD itu. Termasuk pimpinan yang tadinya Demokrat sekarang Gerindra dan yang tadi PDI P sekarang Golkar,” terangnya.
Proses mempercepat pembentukan struktur pasca penetapan pimpinan definitif, Raup menegaskan untuk mengejar pembahasan APBD Perubahan yang sudah berjalan, serta pengesahan raperda sebelum akhir tahun.
Disamping itu, hal itu untuk memastikan seluruh agenda internal legislatif maupun bersama pemerintah daerah berjalan lancar. (Adv)