PPU

Perkimtan Percepatan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni di PPU

×

Perkimtan Percepatan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni di PPU

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembangunan rumah layak huni. (Istimewa)

Focuskaltim.id, Penajam – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) Penajam Paser Utara (PPU) mempercepat program penanganan kemiskinan ekstrem dengan fokus pada perbaikan rumah tidak layak huni.

Kepala Bidang Perkimtan PPU, Khairil Achmad, menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan efektif.

“Untuk program rumah tidak layak huni, kami menangani 39 unit melalui APBD kabupaten untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan data DTKS,” ujar Khairil Achmad.

Program ini menargetkan rumah-rumah di kawasan kumuh, terutama di Maridan dan Penajam.

“Ada sekitar 20 unit yang menjadi prioritas di kawasan kumuh, termasuk di gang Komar, pasar lama, dan Kerok Laut,” tambahnya.

Fokus utama adalah wilayah Kerok Laut, yang sedang dalam tahap sosialisasi dan perencanaan. Program ini bertujuan memperbaiki atap, dinding, dan komponen lainnya dari rumah tidak layak huni.

Baca Juga :  Pj Gubernur Akmal Malik Resmikan Infrastruktur Penyediaan Air Baku di Desa Sumber Sari

“Kami menangani rumah yang butuh perbaikan atap, dinding, dan komponen lainnya, serta memberikan warna-warni pada ornamen luar rumah agar lebih estetis,” jelas Khairil Achmad.

Partisipasi aktif masyarakat setempat sangat diharapkan dalam menjaga dan merawat hasil perbaikan. Pemerintah daerah berharap program ini memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, meningkatkan estetika lingkungan, dan mendukung pengurangan kemiskinan ekstrem. (Adv)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *