PPU

Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di Babulu dan Sepaku Jadi Prioritas Perkimtan PPU

×

Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di Babulu dan Sepaku Jadi Prioritas Perkimtan PPU

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Perkimtan PPU, Khairil Achmad. (Istimewa)

Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki rumah tidak layak huni.

Kepala Bidang Perkimtan PPU, Khairil Achmad, menjelaskan bahwa fokus penanganan ada di Kecamatan Babulu, dengan target 250 unit rumah.

“Nah, itu lokasi penanganannya fokus di Kecamatan Babulu, kita mau menuntaskan dulu di desa-desanya di sana itu ada 250 unit,” ujar Khairil Achmad.

Anggaran perbaikan ini telah disiapkan dengan mekanisme pengadaan melalui ekatalog untuk transparansi dan efisiensi.

“Itu mekanismenya dibagi oleh provinsi perpaket, jadi satu paketnya 50;50, pengadaannya melalui ekatalog, dan ini sudah berjalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Produksi Pertanian, Dinas Pertanian PPU Genjotkan Pemanfaatan Lahan Tidur

Selain itu, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Perkimtan PPU mendapatkan alokasi untuk memperbaiki 25 unit rumah di Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku. Khairil Achmad berharap alokasi APBN ini akan bertambah di masa depan.

“Kalau melalui APBN kita sudah mendapat alokasi 25 unit yang ditempatkan di Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku. Harapan kami alokasi anggaran yang melalui APBN nanti bisa bertambah nantinya,” jelas Khairil Achmad.

Program ini bertujuan memastikan rumah-rumah yang diperbaiki memenuhi standar layak huni, mencakup perbaikan atap, dinding, lantai, serta penyediaan fasilitas dasar seperti air bersih dan sanitasi.

Pemerintah juga memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada pemilik rumah untuk memastikan rumah yang telah diperbaiki dapat dipelihara dengan baik.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Masjid Negara

Dengan fokus di Kecamatan Babulu dan Sepaku, Perkimtan PPU berharap menyelesaikan program perbaikan rumah tidak layak huni di kedua kecamatan ini secara tuntas. (Adv)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *