Focuskaltim.id, Penajam – Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam meningkatkan fasilitas ramah anak terus dilakukan, salah satunya melalui peningkatan sarana dan prasarana di Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Meskipun sudah ada beberapa kemajuan, fasilitas permainan anak di RBRA masih membutuhkan perbaikan agar dapat memenuhi standar penilaian Kota Layak Anak (KLA). Penilaian terhadap RBRA dilakukan setiap tiga tahun, dengan penilaian terakhir yang diinput ke dalam evaluasi KLA adalah sertifikat RBRA yang telah diraih sebelumnya.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, menyampaikan bahwa meskipun beberapa fasilitas fisik seperti pagar sudah sesuai dengan standar, masih ada beberapa bagian yang harus diperbaiki, khususnya fasilitas permainan anak.
“Iya ada beberapa yang ditingkatkan lagi. Kalau pagar dalam dan pagar luar sudah oke, sekarang yang butuh perbaikan itu beberapa fasilitas permainan anak,” ujarnya.
Menurutnya, fasilitas permainan ini harus lebih diperhatikan karena menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian KLA.
Penilaian terhadap RBRA ini dilakukan setiap tiga tahun, dan evaluasi terbaru untuk fasilitas ramah anak di PPU akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang. Saat ini, PPU hanya menginput sertifikat RBRA yang sudah didapat sebelumnya sebagai bagian dari penilaian KLA.
“Kalau RBRA ini kan dia setiap tiga tahun sekali penilainnya, nanti di tahun 2026 lagi. Jadi untuk KLA ini yang kami input kemarin yah hanya sertifikat RBRA yang sudah didapat sebelumnya,” kata Nurkaidah.
Upaya peningkatan fasilitas RBRA ini bukan hanya bertujuan untuk memenuhi standar KLA, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk bermain dan belajar.
Dengan fasilitas yang memadai, anak-anak di PPU diharapkan dapat menikmati lingkungan bermain yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga mendukung perkembangan mental dan sosial mereka. (*)