Focuskaltim.id, Penajam – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AP2KB Penajam Paser Utara (PPU) telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bullying di beberapa sekolah.
Inisiatif ini bertujuan untuk menangani dan mencegah kasus perundungan di lingkungan pendidikan, yang kerap menjadi masalah di kalangan pelajar.
Kepala UPTD PPA, Hidayah, mengungkapkan bahwa Satgas Bullying diharapkan dapat melaporkan dan menangani kasus perundungan dengan cepat, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi semua siswa.
“Kalau perundungan ada sih, tetapi tidak signifikan juga, tetap ada,” kata Hidayah, menanggapi isu perundungan yang masih terjadi di sekolah-sekolah.
Dalam proses penanganan, pihak UPTD PPA biasanya melakukan mediasi di sekolah, mengingat pelaku dan korban perundungan mayoritas berada di bawah umur. Hal ini menjadikan pendekatan yang sensitif dan restorative sangat penting.
Hidayah menjelaskan, pembentukan Satgas Bullying merupakan langkah awal dalam menanggulangi perundungan secara lebih terstruktur.
Dengan melibatkan berbagai pihak di sekolah, termasuk guru, siswa, dan orang tua, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik untuk mencegah terjadinya perundungan.
“Penanganannya kita biasa mediasi di sekolah saja, karena rata-rata pelaku dan korban perundungan itu dibawah umur,” jelasnya.
Ke depan, UPTD PPA berencana memperluas pembentukan Satgas Bullying ke semua sekolah di PPU. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman bagi siswa.
“Rencana ke depannya adalah memperluas pembentukan Satgas ke semua sekolah di PPU,” ungkap Hidayah.
Satgas Bullying tidak hanya bertugas untuk menangani kasus perundungan, tetapi juga berfungsi sebagai agen pencegahan. Mereka akan melaksanakan sosialisasi tentang dampak negatif perundungan dan pentingnya saling menghormati antar teman sebaya.
Hidayah berharap, dengan adanya Satgas ini, kesadaran akan bahaya perundungan dapat meningkat di kalangan siswa, sehingga mereka lebih siap melaporkan jika mengalami atau menyaksikan perundungan. (*)