Focuskaltim.id, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan telah mengeluarkan surat intruksi bernomor 420/665/DISDIKBUD terkait acara perpisahan dilakukan secara sederhana, bermakna, serta bebas dari pungutan yang dapat membebani orang tua atau wali murid. Instruksi ini dikeluarkan sebagai langkah untuk menghindari praktik pungutan yang sering kali menjadi beban bagi sebagian orang tua.
”Perpisahan sebaiknya menjadi momen yang inspiratif dan edukatif, bukan ajang kemewahan yang justru menimbulkan kesenjangan sosial di kalangan siswa,” kata Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, G Pratikno dalam surat intruksinya, belum lama ini.
Dalam surat instruksi tersebut, sekolah dianjurkan untuk menyelenggarakan kegiatan perpisahan dengan konsep yang lebih berorientasi pada nilai-nilai pendidikan dan sosial. Beberapa alternatif kegiatan yang disarankan antara lain. Pentas seni atau pameran karya siswa untuk menampilkan bakat dan kreativitas mereka. Kegiatan bakti sosial atau pengabdian masyarakat yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Doa bersama dan pemberian penghargaan kepada siswa yang berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas usaha mereka selama bersekolah.
Selain itu, Disdikbud secara tegas melarang sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apa pun terkait acara perpisahan. Para orang tua juga diimbau untuk tidak memaksakan kehendak dalam mengadakan acara perpisahan yang bertentangan dengan ketentuan ini.
Instruksi ini berlaku efektif sejak tanggal dikeluarkan, dan pihak sekolah diminta untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan acara perpisahan siswa dapat tetap menjadi momen yang berkesan. Tanpa harus menimbulkan beban finansial bagi orang tua maupun siswa.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud akan berkoodinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan terkait pelaksanaan wisuda atau perpisahan dari tingkat SD hingga SMP yang melaksanakan di hotel untuk ditiadakan.
“Karena kita berpikir masalah yang seremonial kayak gitu, sangat jadi mubazir, walaupun itu satu kebanggan tapi dilihat dari manfaatnya ada hal lain yang meski diperhatikan,” kata Rahmad Mas’ud kepada awak media, Jumat (14/3/2025).
Lanjut Rahmad, karena tidak semua orang tua itu mampu. Kecuali biaya-biaya ditanggung sekolah atau ada sponsor. Tapi kalau dibebankan ke Orang tua siswa. “Kalau pun dilaksanakan yang sederhana saja dan di sekolah,” tegasnya.
Rahmad berharap, ada batas dalam pelaksanaan wisuda dan perpisahan. Jauh lebih baik kegiatan di sekolah untuk edukasi dan peduli lingkungan sekolah. “Kami sampaikan ke OPD terkait, jauh lebih baik yang sederhana saja,” ujarnya. (*)