Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyalurkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 15 ribu pekerja rentan sebagai upaya perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama di sektor informal. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin di Aula Kantor Buoati PPU, Kamis (24/4/2025).
Waris menyebut penyerahan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja yang rawan terdampak risiko kerja.
“Para petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian hingga pelaku usaha mikro merupakan fondasi ekonomi daerah yang harus kita lindungi,” kata Waris dalam sambutannya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani, menjelaskan bahwa Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk program ini selama satu tahun. Dana tersebut digunakan untuk membayar iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Iuran per orang sebesar Rp16.800, yang terdiri dari JKK Rp10 ribu dan JKM Rp6.800. Sehingga, setiap bulan kami harus menyiapkan Rp252 juta,” ungkap Marjani.
Marjani menambahkan, total pekerja rentan yang telah terdaftar sebagai peserta aktif program JKK dan JKM mencapai 20.614 orang sejak 2023 hingga 2025. Namun, hanya 15 ribu yang dibiayai oleh Pemkab PPU. Sementara sisanya, yakni 5.614 pekerja, dicover oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, Marjani menjelaskan peserta program yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia berhak atas santunan senilai Rp42 juta. Selain itu, jika kepesertaan telah berlangsung lebih dari tiga tahun, dua anak dari peserta berhak mendapatkan beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.
“Penentuan manfaat sepenuhnya berada di tangan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Melalui program ini, Pemkab PPU berharap dapat mendorong terciptanya ekosistem sosial yang lebih kuat, dimana seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha turut berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup bersama. Diyakini, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga seberapa besar keberpihakan terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan. (Adv/Diskominfo)