PPU

Pemkab PPU Mulai Bahas RPJMD 2025-2029

×

Pemkab PPU Mulai Bahas RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Pemerntah daerah mulai melakukan pembahasan RPJMD 2025-2029 di Nusa Hotel NIpah-Nipah, Penajam, Kamis (22/8/2024).

Focuskaltim.id, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun membuka kegiatan Pembahasan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2029 yang digelar di Nusa Hotel, Kilometer 08 Nipah-nipah, Kamis, (22/8/2024) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab PPU, Sodikin, Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Kegiatan ini diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU.

Dalam sambutannya Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, mengamanatkan kepada setiap daerah untuk menyusun rencana pembangunan berjangka secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan, mulai dari RPJPD jangka waktu 20 tahun, RPJMD jangka waktu 5 tahun dan RKPD jangka waktu 1 tahun.

Baca Juga :  Proses Ketat Monitoring dan Evaluasi Program Natura untuk Kesejahteraan Balita

“Saat ini kita telah menyusun RPJPD Tahun 2025 – 2045 yang menunggu kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah. Kemudian juga kita telah menyelesaikan penyusunan RKPD Tahun 2025 dan Perubahan RKPD Tahun 2024, dan sebentar lagi pemerintah daerah akan menyusun dokumen RPJMD Tahun 2025 – 2029, ketika telah mendapatkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024,” kata Makmur Marbun.

Namun sebelum memasuki tahapan penyusunan RPJMD Tahun 2025 – 2029 tambah Marbun, pemerintah daerah harus lebih dulu menyusun rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025 – 2029.

Dokumen RPJPD Kabupaten PPU dan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2029 merupakan satu – kesatuan dokumen yang akan menjadi panduan calon kepala daerah untuk merumuskan Visi dan Misi pembangunan selama periode 2025 – 2029.

Baca Juga :  Bapenda PPU Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak untuk Kemudahan Masyarakat

Peran dari dokumen RPJPD Tahun 2025 – 2045 adalah untuk memberikan gambaran terkait arah kebijakan pembangunan daerah dalam periode tahun 2025 – 2029, sedangkan peran dari rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025 – 2029 adalah sebagai gambaran dari tren kondisi keuangan daerah dan rekomendasi kerja serta rekomendasi kinerja yang disusun berdasarkan arah kebijakan pembangunan RPJPD periode 2025 – 2029.

Disadari bersama bahwa dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2029 masih belum sepenuhnya sempurna dan masih membutuhkan saran dan masukan sebagai pengampu Program Pembangunan di Kabupaten PPU sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing – masing Perangkat Daerah.

Baca Juga :  PUPR PPU Ambil Langkah Proaktif, Survei Jalan untuk Kurangi Potensi Bahaya

Oleh karena itu Makmur Marbun minta kepada seluruh pejabat terkait untuk berperan aktif dalam mencermati, menganalisa dan memberikan saran masukan kepada Tim Penyusun rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2029 agar dokumen ini dapat lebih baik dan lebih sempurna lagi.

“Diharapkan rekomendasi kerja dan rekomendasi kinerja yang dirumuskan dalam dokumen ini dapat benar – benar menjadi panduan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan Visi dan Misi pembangunan periode 2025 – 2029 dan Visi Serambi Nusantara yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan dapat terwujud,” tutupnya. (Adv/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *