PPU

Pemkab PPU Giatkan Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak, Dorong Kesadaran Komunitas

×

Pemkab PPU Giatkan Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak, Dorong Kesadaran Komunitas

Sebarkan artikel ini
Kegiatan sosialisasi RIRA di Kantor Pemkab PPU.

Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. 

Pada Selasa, (8/10/2024), pemerintah daerah menyelenggarakan Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) sebagai bagian dari program peningkatan kesadaran komunitas keagamaan untuk menyediakan ruang aman di rumah ibadah.

Ketua Panitia Sosialisasi RIRA, Nurkaidah, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, menegaskan pentingnya menjaga hak-hak anak, terutama di lingkungan rumah ibadah. 

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman dan ramah bagi mereka, sehingga hak-hak mereka, termasuk hak untuk tumbuh kembang secara mental dan spiritual, dapat terpenuhi,” jelas Nurkaidah dalam laporannya.

Baca Juga :  PJU Terhalang Pohon, Anggota DPRD PPU Tekankan Pentingnya Perawatan Rutin

Acara ini dihadiri oleh 75 peserta yang berasal dari perwakilan pemerintah daerah, pengurus rumah ibadah, serta tokoh masyarakat. Mereka dibekali pemahaman tentang pentingnya menyediakan fasilitas dan program yang mendukung perkembangan anak-anak secara menyeluruh di rumah ibadah. 

Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Balikpapan juga hadir untuk berbagi pengalaman terkait pelaksanaan RIRA di wilayah mereka.

“Kita tidak ingin rumah ibadah hanya menjadi tempat beribadah semata, tetapi juga ruang di mana anak-anak dapat bermain dan belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman,” lanjut Nurkaidah. 

Ia menekankan bahwa rumah ibadah harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta berperan dalam melindungi anak-anak agar mereka merasa dihargai.

Baca Juga :  Makmur Marbun Minta Kesiapan PHRI PPU Jelang Rakornas Perundang-Undangan Nasional

Program RIRA ini merupakan langkah konkret dalam upaya PPU untuk mencapai target nasional Indonesia Layak Anak pada tahun 2030. 

Pemerintah daerah berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam mendukung pemenuhan hak anak dan menciptakan ruang yang ramah anak di seluruh aspek kehidupan, termasuk di rumah ibadah. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *