Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih merampungkan pembahasan rencana rasionalisasi anggaran tahun 2025. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah memverifikasi seluruh usulan kegiatan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bagian dari proses penyesuaian anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Kepala BKAD PPU, Muhajir, menyampaikan bahwa proses penataran dan inventarisasi masih berlangsung. Hingga saat ini, pihaknya belum mengonfirmasi besaran rasionalisasi yang sebelumnya dikabarkan mencapai Rp300 miliar.
“Belum juga terkait hal itu, masih kita lakukan penataran dan inventarisir terkait usulan-usulan dari SKPD,” ujarnya saat dikonfirmasi soal perkembangan proses rasionalisasi.
Muhajir menambahkan bahwa pembahasan anggaran masih berjalan dan belum ada keputusan final. Bahkan, komunikasi dengan pimpinan daerah disebut masih menunggu waktu yang tepat untuk dilakukan.
“Masih pembahasan, tunggu keputusannya saja karena ini kan masih kita bahas juga dengan DPRD PPU, kita belum diskusi juga dengan pimpinan daerah dalam hal ini bupati,” katanya.
Setelah seluruh data dihimpun, hasil pembahasan akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU untuk tindak lanjut. Langkah ini sesuai dengan ketentuan Surat Edaran pemerintah pusat yang mengharuskan laporan tersebut diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Timur.
“Akan kita laporkan hasilnya kemudian kita akan berdiskusi juga dengan Banggar DPRD PPU untuk tindaklanjutnya karena kita juga harus melaporkan itu ke gubernur selaku perpanjangan pemerintah pusat kan SE-nya bunyinya begitu,” jelasnya.
Ketika ditanya soal potensi pembatalan program atau kegiatan Pemda yang telah terjadwal akibat penyesuaian anggaran, Muhajir menjelaskan bahwa kepastian hal itu baru bisa diketahui setelah proses rasionalisasi di tingkat SKPD benar-benar rampung.
“Ya nanti dilihat, kan belum juga terkait dengan hasilnya, nanti akan dilihat. Masih dalam tataran di SKPD-nya masih menyesuaikan,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo)