Focuskaltim.id, Penajam – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan peninjauan terkait rumah aman yang akan menjadi tempat perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Proses seleksi rumah aman ini tidak hanya mempertimbangkan fasilitas fisik, tetapi juga keamanan dan kenyamanan bagi korban.
Kepala UPTD PPA, Hidayah, menyampaikan bahwa rumah aman yang sedang ditinjau diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Rumah ini akan menjadi tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan yang membutuhkan ruang aman untuk menjalani masa pemulihan.
Oleh karena itu, pemilihan lokasi sangat krusial dan harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keamanan lingkungan sekitar.
“Kalau untuk sementara ini, untuk yang kita tinjau mudah-mudahan sudah memenuhi persyaratan dan sudah cukup representatif,” ujar Hidayah saat memberikan keterangan terkait perkembangan terbaru mengenai rumah aman yang sedang dipersiapkan.
Menurut Hidayah, lokasi rumah aman harus berada di tempat yang tidak terlalu ramai agar privasi dan keamanan korban tetap terjaga. Namun, lokasi tersebut juga tidak boleh terlalu sepi, karena bisa menimbulkan perasaan isolasi dan meningkatkan risiko keamanan.
Keseimbangan ini penting untuk memastikan para korban merasa aman dan nyaman selama menjalani masa perlindungan di rumah aman.
“Yang terpenting lokasinya dia tidak berada di tempat yang terlalu ramai dan juga tidak terlalu sepi juga,” lanjut Hidayah, menegaskan pentingnya keseimbangan antara ketenangan dan aksesibilitas. (*)