Focuskaltim.id, Penajam– Kurangnya informasi mengenai lokasi tempat pembuangan sementara (TPS) menjadi salah satu penyebab masih maraknya pembuangan sampah sembarangan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Sariman, meminta pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam memberikan arahan kepada masyarakat.
Menurut Sariman, masih banyak warga yang membuang sampah di tempat yang seharusnya tidak digunakan sebagai lokasi pembuangan. Hal ini, kata dia, bisa diminimalisir apabila pemerintah menyediakan petunjuk yang jelas mengenai lokasi TPS terdekat.
“Jika suatu tempat tidak diperbolehkan untuk pembuangan sampah, maka harus ada arahan yang jelas ke mana warga bisa membuang sampah dengan benar,” ujarnya, Selasa (04/03/2025).
Ia menilai, pemasangan papan petunjuk di lokasi-lokasi yang sering digunakan warga untuk membuang sampah sembarangan bisa menjadi salah satu solusi. Dengan demikian, masyarakat tidak kebingungan dalam mencari tempat yang sesuai untuk membuang sampah.
Selain itu, Sariman juga menekankan pentingnya peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU dalam mengedukasi masyarakat. Ia menyarankan agar DLH berkoordinasi dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) di setiap wilayah untuk memberikan informasi yang lebih luas mengenai lokasi TPS.
“DLH bisa menyampaikan informasi melalui RT-RT agar masyarakat tahu di mana lokasi TPS yang benar, sehingga tidak ada lagi alasan untuk membuang sampah sembarangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sariman menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya cukup memberikan larangan, tetapi juga harus menyediakan fasilitas yang memadai. Dirinya berharap langkah-langkah konkret dapat segera dilakukan agar masalah sampah di PPU bisa diatasi secara efektif.
“Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah mencari solusi agar sampah tidak lagi menumpuk di pinggir jalan,” pungkasnya. (Adv)