Focuskaltim.id, Penajam – Untuk memperkuat komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap netralitas, Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan penandatanganan pakta integritas bagi seluruh ASN.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi netralitas ASN tahun 2024 yang diinisiasi oleh Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, yang menegaskan pentingnya profesionalitas dan ketidakikutsertaan ASN dalam kegiatan politik praktis, khususnya menjelang Pilkada.
Makmur Marbun menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas ini adalah langkah penting untuk memastikan ASN tetap memegang prinsip netralitas.
“Tadi penanandatanganan pakta integritas sebagai komitmen. Makanya tadi camat, lurah dan kades itu harus netral menjelang Pilkada ini,” ujarnya.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi pengingat bagi ASN untuk selalu menjaga jarak dari kegiatan politik yang bisa mempengaruhi independensi mereka sebagai pelayan publik.
Makmur juga menegaskan bahwa sebagai pejabat, ia selalu berusaha menjaga netralitas dengan tidak menunjukkan keberpihakan kepada partai politik mana pun.
“Saya kan belum pernah pergi ke kantor partai politik satu pun. Kalau saya datang ke satu kantor, maka saya harus datang pula ke yang lainnya. Kan enggak mungkin, saya harus fair,” kata Makmur.
Ia menekankan pentingnya bersikap profesional dan adil, terutama dalam posisinya sebagai pemimpin daerah yang harus mampu menjadi teladan bagi ASN lainnya.
Lebih lanjut, Makmur Marbun menjelaskan bahwa profesionalisme adalah salah satu nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh ASN. ASN yang profesional dan netral akan selalu dibutuhkan dalam pemerintahan.
“ASN harus profesional, kalau dia ikut menjajakan diri berarti dia tidak profesional. Kalau dia sudah profesional, sepanjang apapun akan dipakai di pemerintahan karena profesionalitasnya dan kemampuannya,” tegas Makmur.
Dengan kata lain, netralitas tidak hanya tentang tidak terlibat dalam politik praktis, tetapi juga menjaga integritas dan kredibilitas sebagai abdi negara.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemda PPU untuk memastikan bahwa ASN memahami pentingnya netralitas, terutama di tahun politik. Makmur mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan mengganggu kinerja pelayanan publik.
Oleh karena itu, penandatanganan pakta integritas ini menjadi salah satu cara untuk memperkuat komitmen ASN agar tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik. (Adv)