Focuskaltim.id, Penajam – Penerapan sistem E-Office di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) menjadi salah satu terobosan penting dalam upaya modernisasi administrasi pemerintahan.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, menyatakan bahwa PPU adalah salah satu daerah di Kalimantan Timur yang berhasil menerapkan E-Office secara menyeluruh.
Dalam wawancaranya, Makmur Marbun mengungkapkan bahwa penggunaan E-Office memungkinkan berbagai urusan administrasi dilakukan secara digital.
Langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi pemerintahan.
“Salah satu daerah di Kaltim yang bisa menerapkan E-office secara pure itu baru kita di PPU. Saya enggak mau tanda tangan tanpa E-office,” ujar Makmur Marbun.
Sistem E-Office yang diterapkan di PPU mencakup berbagai aspek administrasi, mulai dari pengelolaan dokumen, surat-menyurat, hingga persetujuan dan tanda tangan elektronik.
Hal ini memudahkan proses kerja aparatur pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
“Jadi sekarang mau dimanapun dan kapapun tinggal menggunakan E-Office untuk urusan administrasi,” tambah Makmur.
Implementasi E-Office di PPU merupakan bagian dari visi Makmur Marbun untuk menciptakan pemerintahan yang modern dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
Dengan sistem digital ini, berbagai proses administrasi dapat dilakukan secara lebih efisien, mengurangi potensi kesalahan, dan meningkatkan kecepatan pelayanan.
Selain itu, penerapan E-Office juga memberikan dampak positif terhadap transparansi pemerintahan. Semua data dan dokumen yang dikelola melalui sistem ini dapat dilacak dan diaudit dengan mudah, sehingga meminimalisir risiko penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
Ini menjadi langkah nyata dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Makmur Marbun menegaskan bahwa penerapan E-Office ini tidak hanya terbatas pada tingkat kabupaten.
Dalam waktu dekat, sistem ini akan diperluas hingga ke tingkat desa, sehingga seluruh administrasi di desa pun dapat dilakukan secara digital. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelayanan publik di tingkat yang paling dasar. (Adv)