Focuskaltim.id, Penajam – Penajam Paser Utara (PPU) tengah menghadapi tantangan berat dalam mengatur pembangunan infrastruktur di wilayah yang masuk dalam delenasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan bahwa pemetaan dan rekonsiliasi aset menjadi kunci utama dalam proses ini.
“Dalam waktu dekat ini belum ada (pertemuan), kita masih memproses di internal kita dulu untuk melakukan rekonsiliasi karena data aset yang didelenasi IKN itu setiap tahunnya terus bertambah,” ungkap Muhajir dalam sebuah wawancara.
Kendati demikian, Pemda PPU tidak memperlambat proses pembangunan di kawasan tersebut.
“Karena pembangunan ke daerah sana itu tetap berjalan juga, jadi suporting Pemda atau alokasi APBD tetap ada di dalamnya karena kita juga tidak bisa menghentikan langsung untuk proses pembangunan di sana karena itu masyarakat kita juga kan,” tambahnya.
Pengelolaan aset dan infrastruktur di kawasan IKN memerlukan kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, termasuk Pemda PPU dan Organisasi Pengelola Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Muhajir menekankan bahwa proses rekonsiliasi aset merupakan langkah penting yang harus dijalankan dengan teliti untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapat manfaat yang setara.
Kendala lain yang dihadapi adalah bagaimana memastikan bahwa pembangunan yang berlangsung tidak mengabaikan kebutuhan dan hak-hak masyarakat lokal. (Adv)