Focuskaltim.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mencatat angka pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) cukup tinggi. Tercatat BPJS Kesehatan mengakses hampir 2 miliar akses terhadap data NIK, dengan rata-rata penggunaan harian mencapai 700 ribu akses.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan antara BPJS Kesehatan dan Dukcapil, di Jakarta, Senin (21/04).
“BPJS Kesehatan merupakan lembaga terbesar yang paling banyak menggunakan data Dukcapil. Dari pemanfaatan data kependudukan saat ini yang sudah mencapai 17 miliar total akses, dan BPJS Kesehatan sudah menggunakan sekitar 14%. Mekanisme aksesnya pun sudah sangat beragam, mulai dari web service, web portal, card reader, face recognation hingga yang terbaru pemanfaatan identitas kependudukan digital (IKD),” ungkap Teguh.
Teguh juga mengapresiasi BPJS Kesehatan yang sejak lama telah berkolaborasi dan memanfaatkan data kependudukan secara maksimal. BPJS Kesehatan merupakan salah satu mitra pertama Dukcapil dalam hal pemanfaatan NIK untuk keperluan pelayanan publik. Hingga saat ini, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Dukcapil telah terjalin melalui 6 kali perjanjian kerja sama, yang terus diperbaharui dan ditingkatkan sesuai kebutuhan serta perkembangan teknologi informasi dan kebijakan nasional. Adapun terdapat 16 elemen akses yang dapat digunakan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan demi mencapai sustainabilitas Program JKN, BPJS Kesehatan telah menetapkan empat Fokus Utama Badan Tahun 2025 salah satunya adalah memperkuat kolaborasi dan sinergi. Kerja sama dengan Dukcapil merupakan bagian dari kolaborasi dan sinergi dan diharapkan dapat semakin menguatkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta JKN.
Ghufron menjelaskan dari sekian lama kerja sama dengan Dukcapil, telah banyak inovasi layanan kepesertaan yang hadir dalam upaya peningkatan kualitas layanan Program JKN. Pemanfaatan NIK juga mendukung transformasi digital serta transformasi mutu pelayanan dalam Program JKN. Sebagai contoh dalam upaya menciptakan layanan yang lebih mudah, cepat, dan setara, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta untuk berobat hanya dengan menunjukkan NIK yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Terbaru, pemanfaatan NIK digunakan dalam inovasi FRISTA yang merupakan sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah (face recognition) untuk proses verifikasi identitas peserta JKN. Dengan FRISTA verifikasi akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan,” jelas Ghufron.
Ghufron menambahkan, saat ini jumlah peserta JKN per April 2024 telah mencapai 279 juta. Pemanfaatan data tunggal berbasis NIK sebagai dasar identitas kependudukan diharapkan dapat lebih meyakinkan untuk tercapainya Universal Health Coverage (UHC).
Perjanjian kerjasama yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Dukcapil ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi kedua pihak dalam mendukung proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data dalam proses registrasi kepesertaan dan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan. Kerja sama ini mencakup pemberian hak akses kepada BPJS Kesehatan untuk memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan yang terbaru pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun dan Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun sejak tanggal penandatanganan. Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antar lembaga, sekaligus menghadirkan pelayanan publik melalui Program JKN yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepuasan peserta.(BPJSKesehatan)