Nasional

Minta Maaf Dan Janji Beri Kunci Data , Terduga Pelaku Hacker PDNS

×

Minta Maaf Dan Janji Beri Kunci Data , Terduga Pelaku Hacker PDNS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Pihak yang mengklaim pembobol PDNS 2 meminta maaf dan menawarkan kunci dekripsi data. (Foto: Arsip Kaspersky)

Focuskaltim.id, Jakarata –Terduga pelaku peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, di Surabaya, Brain Chiper Gang, mengaku akan memberikan secara cuma-cuma pembuka (dekripsi) data yang dikunci imbas ransomware.

“Masyarakat Indonesia, kami meminta maaf atas fakta bahwa [serangan] ini berdampak ke semua orang,” menurut keterangan akun pengguna forum gelap, brain chiper, dalam bahasa Inggris yang diunggah oleh akun perusahaan intelijen siber StealthMole, Selasa (2/7).

“Kami juga mohon terima kasih dan kepastian masyarakat bahwa kami telah mengambil keputusan tersebut secara sadar dan mandiri.”

Akun ‘gelap’ yang menyertakan tagline “More important than money, only honor” ini juga mengaku akan membagikan kunci-kunci data yang diretas secara cuma-cuma.

Baca Juga :  Anggota Tertua dan Termuda Jadi Pimpinan Sementara Pelantikan Anggota DPR/MPR/DPD Terpilih Periode 2024-2029

“Rabu ini kami akan memberi Anda kunci-kuncinya secara gratis,” ungkap mereka.

Kelompok ini berharap peretasan PDNS tersebut mendorong pendanaan dan SDM yang lebih layak di sektor teknologi ini.

“Kami harap serangan kami membuat jelas soal betapa pentingnya buat mendanai industri ini dan merekrut pakar yang layak,” kata mereka.

Jika perwakilan pemerintah menganggap salah berterima kasih kepada peretas, Anda bisa melakukannya secara pribadi lewat kantor pos,” imbuh keterangan tersebut.

CNNIndonesia.com telah meminta keterangan Kominfo terkait hal tersebut, namun belum ada respons hingga berita ini ditulis.

Sebelumnya, PDNS 2 lumpuh sejak 20 Juni akibat serangan ransomware atau teknik peretasan dengan membobol sistem dan mengunci data-data yang ada di dalamnya.

Baca Juga :  Sejarah Pemilu di Indonesia

Akibat serangan ini, sebagian besar data di pusat data yang dihuni 282 institusi pemerintah pusat dan daerah ini terkunci dan tak bisa dipulihkan sejauh ini.

Pemerintah menyebut pelaku meminta tebusan US$8 juta atau sekitar Rp131,8 miliar buat membuka kuncinya. Namun, Kominfo mengaku tak akan membayar tebusan itu.

Sumber : CNN indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *