Focuskaltim.id, Penajam – Meskipun sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengadopsi program Pengarusutamaan Gender (PUG), masih ada beberapa OPD yang belum sepenuhnya memenuhi standar yang diharapkan.
Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (KGPP) DP3AP2KB PPU, Hery Handayani, mengungkapkan bahwa salah satu aspek penting yang masih perlu diperbaiki adalah terkait dengan implementasi Anggaran Responsif Gender (ARG).
Dalam penjelasannya, Hery menyebut bahwa dari puluhan OPD yang ada, tidak semua telah menjalankan program PUG sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mendorong kesetaraan gender di seluruh aspek kebijakan dan penganggaran.
“Dari 30 sekian Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masih ada yang belum memenuhi standar PUG,” kata Hery.
Hery menekankan bahwa PUG bukan hanya soal struktur OPD atau keberadaan posisi gender tertentu dalam organisasi, tetapi juga terkait dengan bagaimana setiap OPD mengalokasikan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan gender.
Hal ini mencakup anggaran yang memperhatikan keseimbangan kebutuhan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai program dan kegiatan.
“PUG bukan hanya soal posisi OPD, tetapi juga dari sisi penganggaran. Sebelum kami melakukan pengecekan Anggaran Responsif Gender (ARG), hal tersebut sudah dilaksanakan,” tambahnya.
Meskipun begitu, beberapa OPD di PPU sudah mulai menerapkan penganggaran yang berbasis gender. Namun, perlu adanya upaya yang lebih sistematis untuk memastikan bahwa seluruh OPD benar-benar memahami dan mengimplementasikan ARG dalam setiap kebijakan yang mereka buat.
Hery berharap, ke depannya, kesadaran terkait pentingnya ARG ini dapat semakin meningkat, sehingga kesetaraan gender dapat terwujud tidak hanya dalam tataran kebijakan, tetapi juga dalam praktik anggaran yang konkret.
Lebih lanjut, Hery juga mengapresiasi beberapa OPD yang telah menunjukkan komitmen kuat terhadap implementasi PUG dan ARG. Menurutnya, OPD yang sudah memenuhi standar PUG menjadi contoh baik bagi yang lain.
Di sisi lain, pihaknya juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap OPD yang belum memenuhi standar, dengan tujuan agar mereka bisa segera menyesuaikan dan melaksanakan program yang lebih responsif terhadap gender. (*)