Focuskaltim.id, Penajam – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang pesat tidak boleh menghilangkan kearifan lokal Penajam Paser Utara (PPU). Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, menegaskan bahwa budaya lokal harus tetap dilestarikan dan dilindungi di tengah derasnya arus kemajuan teknologi dan perubahan yang terjadi.
Menurutnya, budaya-budaya tradisional di PPU merupakan identitas yang harus dipatenkan agar tidak diklaim oleh pihak lain serta menjadi warisan yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.
“Tentunya, kemajuan teknologi yang sekarang ini tidak menggerus kearifan lokal, sehingga harapan saya seluruh tokoh pemuda, masyarakat, adat dan insan pers tentunya bersama-sama menjaga kearifan lokal ini yang enggak boleh punah,” kata Makmur, usai pembukaan Festival Harmoni Budaya Nusantara (FHBN) Tahun 2024, Jumat (6/9) kemarin.
Makmur juga menekankan pentingnya mematenkan dan memberikan hak cipta terhadap berbagai elemen budaya lokal yang ada di PPU.
Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa budaya lokal terlindungi dari klaim pihak luar yang mungkin berusaha memanfaatkan atau mengaku sebagai pemilik dari kekayaan budaya tersebut.
“Jika perlu, dipatenkan dan dibuatkan hak cipta sehingga orang tidak bisa mengaku terhadap keanekaragam yang ada di sini,” ungkapnya.
Budaya lokal di PPU, mulai dari tradisi adat, seni, hingga kuliner, adalah bagian integral dari identitas daerah. Meskipun pembangunan IKN terus berlangsung, ada kekhawatiran bahwa modernisasi akan mengancam eksistensi budaya lokal.
Namun, Makmur memastikan bahwa pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan kemajuan teknologi dan pembangunan.
Pemerintah daerah berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kearifan lokal tetap menjadi bagian dari identitas PPU.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama para pemuda, dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal ini di tengah proses modernisasi yang sedang berlangsung. (Adv)