Focuskaltim.id, Balikpapan- Ketua Panitia Rapat Kerja (Raker) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kaltim Dasmiah menyebutkan bahwa beberapa isu krusial menjadi fokus pembahasan Raker kali ini, yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi penting hasil Rapat Koordinasi (Rakor) LPTQ di Maratua.
“Ada beberapa rekomendasi penting dari Rakor LPTQ di Maratua yang akan kita bahas secara detail dalam Raker ini untuk dijadikan program tindak lanjut,” ujar Dasmiah saat menyampaikan laporan pada pembukaan Raker di Hotel Four Points, Balikpapan, Minggu (29/12/2024).
Rekomendasi tersebut mencakup pemberdayaan juara MTQ mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota, peningkatan kualitas sumber daya manusia penyelenggara MTQ melalui pelatihan dewan hakim, pelatihan admin e-MTQ, panitia, dan panitera.
Selain itu, LPTQ juga mendorong pelaksanaan MTQ berbasis digital menggunakan aplikasi seperti e-Maqro, e-Scoring, dan live streaming. Sosialisasi serta kerja sama dengan pondok pesantren, madrasah, sekolah Islam, rumah tahfidz, dan lembaga lainnya juga akan dilakukan untuk menjaring lebih banyak peserta potensial.
Raker ini menjadi tindak lanjut Rakor LPTQ se-Kalimantan Timur yang sebelumnya digelar di Pulau Maratua, Kabupaten Berau. Dalam Raker, akan dirumuskan secara rinci rencana kerja tahun 2025 berdasarkan hasil kesepakatan Rakor tersebut.
“Raker ini akan membahas secara detail rencana kerja per bidang untuk tahun 2025,” tambah Dasmiah.
Pada Januari 2025, LPTQ Kaltim dijadwalkan menggelar seleksi peserta untuk kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis Nasional (STQHN) 2025 serta program sertifikasi dewan hakim.
Selain itu, jadwal pelaksanaan MTQ Provinsi Kalimantan Timur juga diumumkan. MTQ tingkat provinsi direncanakan berlangsung pada Juli 2025 di Kabupaten Kutai Timur, sementara untuk 2026 dan seterusnya akan dilaksanakan setiap bulan November.
Raker yang berlangsung dari 29 hingga 31 Desember 2024 ini diikuti oleh peserta dari LPTQ provinsi, LPTQ kabupaten/kota, pimpinan pondok pesantren se-Kalimantan Timur, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat, UPT Asrama Haji, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang mendukung kegiatan MTQ dan STQH di Kalimantan Timur. (*)