Focuskaltim.id, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan gedung kantor bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum memiliki fasilitas sendiri.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf menegaskan keberadaan infrastruktur kantor yang layak merupakan faktor penting dalam meningkatkan standar kualitas pelayanan publik.
“Kalau anggaran sudah tersedia, kami pasti mendukung pembangunan kantor bagi OPD yang belum memiliki gedung. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal,” ujar Andi Yusuf, Senin (28/4/2025).
Ia menjelaskan, dorongan tersebut sejalan dengan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini tengah berlangsung. Rencananya, pembangunan kantor OPD akan diarahkan untuk terpusat di satu kawasan terpadu.
Ia menambahkan, keberadaan kantor bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang tatanan kerja yang lebih terorganisir. Apalagi, saat ini Kabupaten PPU tengah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan menjadi acuan pembangunan jangka panjang.
Lebih lanjut, DPRD PPU meminta agar kebutuhan anggaran dan rencana pembangunan disampaikan secara transparan kepada legislatif. Dengan begitu, DPRD dapat mengambil langkah strategis untuk mendukung proses penganggaran.
“Kami selalu mendorong percepatan pembangunan kantor OPD. Jika kendalanya adalah keterbatasan anggaran, sampaikan ke kami, supaya bisa dicari solusi dan mekanisme penyelesaiannya,” tutupnya.
Andi berharap, kawasan perkantoran di PPU nantinya bisa dirancang terpusat, dalam satu kompleks pemerintahan. (Adv/DPRD)