PPU

Kuota BBM untuk Nelayan PPU Mencapai 1,48 Juta Liter per Tahun

×

Kuota BBM untuk Nelayan PPU Mencapai 1,48 Juta Liter per Tahun

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) PPU, Rozehan Azward.

Focuskaltim.id, Penajam – Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan sektor perikanan demi kesejahteraan nelayan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) PPU, Rozehan Azward, menjelaskan bahwa kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan di PPU mencapai 1,48 juta liter per tahun.

Hal ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap kegiatan perikanan yang berkelanjutan dan efisien.

“Kalau untuk TPI itu hanya satu-satunya berada di Api-api dan itu memang dikelola oleh provinsi, jangan sampai nanti di satu titik ada TPI tetapi di sana ada lagi. Ini kan tentu perlu ada payung hukum membolehkan tidak ini kira-kira,” ujar Rozehan Azward.

Baca Juga :  Kecepatan Distribusi CPP PPU, Antisipasi Cepat dalam Kedaruratan Pangan

Pernyataan ini menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dalam pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan dan penggunaan fasilitas.

Lebih lanjut, Rozehan menjelaskan perbedaan antara TPI dan Pusat Pelelangan Ikan (PPI). Menurutnya, PPI memiliki skala yang lebih besar dan dapat dibangun di daerah-daerah yang menjadi sentra penangkapan ikan.

“Kemudian TPI itu memang kalau di kabupaten itu boleh, tetapi kalau PPI ini scopenya lebih besar itu bisa. Kalau di daerah-daerah sentral tangkapan ikan itu boleh kita bangun PPI, tergantung dari anggaran yang tersedia saja,” tambahnya.

Dengan adanya kuota BBM yang besar, pemerintah berharap dapat mendorong produktivitas nelayan PPU. Kuota ini juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya operasional nelayan, sehingga mereka dapat lebih fokus pada peningkatan hasil tangkapan dan pengelolaan perikanan yang lebih baik.

Baca Juga :  Dorong Kesehatan Jasmani, Pj Bupati PPU Resmikan Acara Khitanan Massal

Namun, Rozehan menekankan bahwa pengelolaan TPI dan PPI harus dilakukan dengan cermat dan sesuai regulasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh para nelayan.

Selain itu, DKP PPU berencana untuk meningkatkan infrastruktur pendukung sektor perikanan, termasuk fasilitas penyimpanan dan pengolahan hasil tangkapan.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari hasil perikanan dan memastikan produk perikanan yang dihasilkan berkualitas tinggi dan dapat bersaing di pasar yang lebih luas. (Adv)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *