Focuskaltim.id, Penajam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menetapkan pasangan calon Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin sebagai Bupati dan Wakil Bupati PPU terpilih periode 2025-2030. Acara tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (9/1/2025).
Penetapan ini didasari beberapa regulasi, diantaranya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah, Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Pemilihan, Surat Ketua KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih.
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Isak menyampaikan, keputusan tersebut merujuk pada Surat Dinas KPU RI tertanggal 6 Januari 2025, yang menyatakan bahwa jika tidak ada perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU daerah wajib menetapkan pasangan calon terpilih melalui rapat pleno paling lambat tiga hari setelah surat diterima.
“Surat dari KPU RI diterima pada 6 Januari 2025. Kami hari ini melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon terpilih, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ali.
Tahapan selanjutnya, KPU PPU akan mengirimkan surat pengusulan pengesahan kepada Ketua DPRD PPU, yang kemudian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dijadwalkan setelah proses administrasi selesai.
Meskipun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 mengatur pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 10 Februari 2025, pelantikan serentak kepala daerah kemungkinan besar baru akan dilakukan pada Maret 2025, menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Proses ini menandai tahapan penting dalam Pemilu 2024 di PPU. Kami berharap pelantikan berjalan lancar sehingga pasangan Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin dapat segera memulai tugas mereka sebagai pemimpin daerah yang baru,” pungkasnya. (Zac)