Focuskaltim.id, Kukar – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor KPU Kawasan Timbau Tenggarong pada hari Senin, 23 September 2024.
Dari hasil pengundian tersebut pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin mendapatkan nomor urut 1, pasangan Dendi Suryadi-Alif Turiadi mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais mendapatkan nomor urut 3.
Hadir dalam event tersebut perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Forkopimda Kukar, Ketua DPRD Kukar Sementara Farida, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Ketua Bawaslu Kukar Teguh dan Anggota, Kesbangpol Kukar, Diskominfo Kukar, Pemantau Pemilihan HMI Cabang Kukar, dan pihak media.
Event tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.(Diskominfo Kukar