Focuskaltim.id, Kukar – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara Rudi Gunawan membuka Rapat Koordinasi Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Rakor tersebut berlangsung di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara di kawasan Timbau Tenggarong pada hari Rabu, 2 Oktober 2024.
Hadir dalam rakor tersebut Ketua dan Anggota KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, perwakilan Forkopimda, dan perwakilan OPD Kabupaten Kutai Kartanegara yang terkait.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut disepakati pertama, tim pasangan calon menyepakati penjadwalan tetap menggunakan zonasi. Kedua, penggunaan zonasi dianggap lebih mengedepankan prinsip keadilan antar pasangan calon. Ketiga, terhadap segala konsekuensi pengaturan kampanye, setiap tim kampanye pasangan calon akan melakukan penekanan yang lebih dalam terhadap internal tim kampanye pasangan calon. Keempat, kegiatan rapat umum tetap menyesuaikan jadwal kampanye yang sudah ditetapkan.
Rakor tersebut diakhiri dengan pembuatan dan penandatanganan berita acara oleh para peserta rakor.(Diskominfo Kukar )