Balikpapan

KPU Balikpapan Menetapkan Nomor Urut 3 Pasangan Calon Pilkada 2024

×

KPU Balikpapan Menetapkan Nomor Urut 3 Pasangan Calon Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Focuskaltim.id, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024. Adapun ketua calon pasangan itu, pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo nomor urut 1, pasangan Rendi Susiwo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan nomor urut 2 dan pasangan Muhammad Syabani dan Syukri Wahid mendapatkan nomor urut 3.

Pengundian nomor urut untuk pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan dilakukan di Halaman Kantor KPU Balikpapan,Senin (23/9/2024)

Menurut Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, KPU Balikpapan telah melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon walikota dan wakil walikota Balikpapan pada Pilkada serentak tahun 2024.

KPU telah melakukan pengundian dan penetapan yang disaksikan bersama, bahwasanya untuk pengundian nomor urut pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Rendi Susiwo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan Muhammad Syabani dan Syukri Wahid mendapatkan nomor urut 3.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Balikpapan Masa Jabatan 2024 - 2029

Setelah pengundian, KPU Balikpapan langsung melakukan penetapan yang ditetapkan dalam berita acara dan surat keputusan dengan lampiran-lampiran yang diperlukan, sehingga secara resmi nomor urut itu telah melekat pada pasangan calon yang berhak berkontestasi nanti hingga pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024.

“Nah setelah rapat pleno terbuka ditutup dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai oleh ketiga pasangan calon yang disertai dengan tanda tangan,” tegasnya usai rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024, di Kantor KPU Balikpapan pada hari Senin, 23 September 2024.

“Semoga masa kampanye mulai nanti tanggal 25 September 2024 sampai dengan tanggal 23 November 2024 berjalan dengan kondusif, tanpa hoax tanpa kualifikasi agama, sara dan tidak ada black campaign dan minim kampanye negatif. Itu harapan kita semuanya,” terangnya.

Baca Juga :  Komitmen Terhadap Kesehatan Karyawan, KPB Luncurkan Program SeBuSe 2024

Perlu diketahui, KPU Kota Balikpapan telah menetapkan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kota Balikpapan, pada Rapat Pleno Tertutup, di Kantor KPU Balikpapan, Minggu (22/9/024).

KPU Balikpapan menetapkan tiga paslon, sesuai urutan pendaftaran yakni pasangan calon Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, M Sabani dan Syukri Wahid serta Rendi Susiwo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan.

Setelah ditetapkan ketiga calon berhak mengikuti Pilkada Serentak 2024 di Kota Balikpapan, dengan mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan nomor urut pasangan calon, pada hari Senin, 23 September 2024 di Kantor KPU Balikpapan.“Alhamdulillah, dalam penetapan tidak ada catatan yang diberikan,” katanya.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, PHI, PHM dan JBFC Gelar Mini Soccer

Penetapan ini juga menyatakan bahwa tiga pasangan calon dinyatakan sudah lolos tahapan seleksi verifikasi administrasi, teks kesehatan dan tes narkoba.Dengan penetapan ini, maka para paslon akan mendapatkan pengawalan pribadi dari kepolisian yang terdiri dari 1 Ajudan dan 4 Orang pengawal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *