Focuskaltim.id, Balikpapan –Untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggandeng Rumah Sakit Umum Daerah dr Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD), yang tertuang dalam kerja sama.
Kerja sama atau Memorium of Understanding (MoU) antara KPU Balikpapan dan RSKD, ditanda tangani oleh Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono dan Direktur Umum RSKD, Edi Iskandar. Penandatanganan berlangsung di Gedung Anggrek Lantai III RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo, pada hari Jumat, 23 Agustus 2024.
Terkait hal tersebut, Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan prosedur yang ada KPU Kota Balikpapan meminta rekomendasi tiga nama rumah sakit kepada Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kanudjoso Djatiwibowo, Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman.
Di antara tiga rumah sakit ini setelah di pelajari yang paling komprehensif dan lengkap adalah RSKD, maka KPU Balikpapan memutuskan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota di RSKD.
“KPU Balikpapan pada hari ini melakukan kesepakatan bersama terkait hal-hal atau item item yang akan menjadi pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon yang dimulai pada tanggal 29 Agustus sampai 2 September 2024. “Itu temponya,” kata Yudho kepada awak media usai penandatanganan MoU.
Yudho menjelaskan apabila hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon walikota dan wakil walikota kesehatan dari rumah sakit tidak direkomendasikan, maka tidak bisa direkomendasikan menjadi pasangan calon walikota dan wakil walikota tahun 2024. “Apabila tidak direkomendasikan dari rumah sakit, maka tidak bisa,” ungkapnya.
Tes kesehatan terdiri dari tes kejiwaan, tes jasmani dan tes narkoba. Itu dijadikan satu semua. “BNN menjadi bagian dari tim RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo, untuk melakukan pemeriksaan pasangan calon,” katanya.
Pihak RSKD tidak hanya melayani pemeriksaan kesehatan pasangan calon Kota Balikpapan, tetapi juga melayani pemeriksaan pasangan calon dari Kabupaten Penajam Paser Utara, Paser, Berau maupun Mahulu.
Sementara itu, Direktur RSKD Balikpapan, Edy Iskandar mengucapkan terima kasih kepada KPU Balikpapan yang sudah memberikan kepercayaan kepada RSKD Balikpapan, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon walikota dan wakil walikota tahun 2024.
“Kami diminta oleh KPU kota Balikpapan dan kebetulan kita sudah berpengalaman dalam pemeriksaan MCU. Tim kita juga siap untuk melakukan pemeriksaan fisik dan rohani,” imbuhnya.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan adalah paket komplit, yang hasilnya nanti pihaknya akan serahkan ke KPU pada tanggal 3 September 2024 saat melakukan rapat pleno. “Hasil kita serahkan apadanya, tinggal KPU yang memutuskan kami hanya melaksanakan dan menyerahkan hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
Pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan organ tubuh penting seperti jantung, ginjal, sistem syaraf, psikologi, psikiater sama kemampuan sistem saraf. Paket premium untuk pemeriksaan kepala daerah. Pihaknya sudah menyiapkan dokter spesial, pelayanan laboratorium, peralatan yang lengkap seperti CT Scan, MRI, Treadmill.(*)