PPU

Komitmen Terhadap Hak Perempuan dan Anak, Pemkab PPU Launching DRPPA

×

Komitmen Terhadap Hak Perempuan dan Anak, Pemkab PPU Launching DRPPA

Sebarkan artikel ini
DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara melaunching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Desa Api-api, Kecamatan Waru, Senin (29/07/2024).

Focuskaltim.id, Penajam – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Chairur Rozikin membuka secara resmi Replikasi dan Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Desa Api-api, Kecamatan Waru di Ballroom Hotel Ika Petung, Senin (29/07/2024).

Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), berlangsung selama dua hari dari tanggal 29 hingga 30 Juli 2024 mendatang. Terselenggaranya ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas sumberdaya lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan kewenangan Provinsi Kaltim.

Tampak hadir, Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, Asisten Deputi Ketaraan Gender Kementrian Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesai (KPPPA RI), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup PPU terkait dan Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  PPU Hadapi Tantangan Menyesuaikan Formasi CPNS dan PPPK dengan Kapasitas Anggaran Daerah

Saat sambutan, Kepala DP3AP2KB Kabupaten PPU, Chairur Rozikin mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU berkomitmen dalam mensinergikan dan mengintegrasikan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Pembangunan Desa, khususnya terkait isu prioritas perempuan dan anak yang menjadi arahan Presiden. Melalui KPPPA dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bekerjasama untuk mengembangkan DRPPA.

“Wujud konkrit Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menerbitkan beberapa Peraturan Daerah diantaranya, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Perlindungan Anak, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah,” terangnya

Chairur Rozikin juga menambahkan, jika pelaksanaan DRPPA merupakan wujud hadirnya pemerintah di desa/kelurahan dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pasar Liar Bermunculan, Syahrudin Minta Pemda Carikan Solusi Melalui Kebijakan

“ Terntunya hal ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan kesetaraan gender agar mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkapnya

Di akhir sambutannya ia mengharapkan peserta yang hadir hari ini dapat mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab hingga akhir, sehingga nantinya dapat melaksanakan tugasnya sebagai Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dan fasilitator DRPPA di daerah.

”Saya percaya dengan komitmen kita semua dan didukung potensi yang dimiliki oleh SDM aparat desa disertai kerja keras dan niat yang baik, semua pasti dapat berjalan lancar dan hasil pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya

Baca Juga :  Hadiri Launching Buen Cafe, Makmur Marbun: Wujud Meningkatnya Perekonomian di PPU

Sementara itu, Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita menambahkan DRPPA adalah sebuah desa/kelurahan yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan.

“terkait DRPPA ini, Desa Api-api sudah menjadi desa kelima di provinsi Kaltim dilounchingnya menjadi desa desa DPPA. Empat desa sebelumnya yaitu itu dua desa di Kabupaten Berau dan dua desanya lagi di Kabupaten Paser,” tutupnya (DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *