Focuskaltim.id, Penajam – Kepala UPTD PPA, DP3AP2KB PPU, Hidayah, mengungkapkan bahwa langkah pertama dalam membentuk mall pelayanan terpadu adalah menyatukan persepsi dan komitmen dari berbagai pihak terkait.
Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa pelayanan terpadu dalam satu gedung dapat berjalan efektif dan memudahkan penanganan korban anak dan perempuan.
“Sebelum dibentuk bangunannya itu, memang harus menyatukan satu persepsi. Ada keinginan untuk melakukan pelayanan terpadu dalam satu gedung,” ujarnya.
Menurut Hidayah, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan komitmen bersama dari semua pihak.
“Harus ada komitmen bersama dulu, bagaimana caranya agar memudahkan korban anak dan perempuan,” lanjutnya.
Dengan demikian, setiap elemen dalam proses tersebut bisa berkontribusi dalam mewujudkan ruang aman bagi korban, sehingga dapat meminimalkan trauma yang mereka alami.
Mall pelayanan terpadu direncanakan menjadi pusat layanan bagi korban kekerasan, dengan berbagai fasilitas yang mendukung proses pemulihan.
Penanganan yang terintegrasi ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan dukungan yang dibutuhkan korban dalam satu lokasi.
Hidayah menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam merealisasikan rencana ini. Melalui langkah-langkah yang terencana dan kolaborasi yang erat, PPU berharap untuk menghadirkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Dengan adanya kesepakatan yang solid antar lembaga, mall pelayanan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga dapat berfungsi secara optimal dalam melayani kebutuhan korban. (*)