Focuskaltim.id, Penajam – Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah daerah memiliki kebijakan yang efektif dan efisien, utamanya terkait pengerjaan proyek besar.
Salah satunya, yakni dengan mempercepat proses lelang. Lelang proyek besar di pertengahan tahun dinilai tidak efektif dari segi waktu pengerjaan.
Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Thohiron mengatakan proses lelang di pertengahan tahun berpotensi menghambat penyelesaian pekerjaan lantaran dikejar waktu.
“Bayangkan kalau misalnya dilelang di bulan Juli saja, lama lelang lelang kan paling enggak sebulan berarti kan Agustus baru dimulai berarti kan pihak ketiga hanya punya waktu lima bulan,” terangnya.
Menurutnya, lelang proyek yang dimulai pada bulan Agustus atau setelahnya akan sulit untuk diselesaikan tepat waktu. Bahkan, penyelesaian pengerjaan proyek tersebut berpotensi mundur hingga tahun berikutnya.
Thohiron menekankan bahwa pelaksanaan lelang awal tahun tidak hanya soal penyelesaian proyek tepat waktu, tetapi juga berkaitan dengan efisiensi anggaran dan pemanfaatan yang optimal dari setiap proyek yang dijalankan. Ia menggambarkan situasi yang mungkin terjadi jika lelang dimulai pada bulan Juli.
“Kalau lelang awal itu sudah bisa dilaksanakan, nah itu bisa menjadi solusi. Kan lelang itu tidak harus APBD sudah disahkan, tetapi yang penting sudah masuk KUA PPAS dan sudah jelas yah bisa dimulai lelang itu di bulan Januari,” jelasnya.
Politisi PKS ini juga mengingatkan bahwa Pj Bupati PPU sebelumnya telah memiliki keinginan untuk melaksanakan lelang lebih awal, dan penting untuk memastikan apakah kebijakan tersebut telah terlaksana atau belum.
“Kan dulu sudah ada keinginan Pj Bupati PPU untuk melaksanakan lelang lebih awal, nah itu seperti apa, sudah terlaksana apa belum itu,” tambahnya.
Dikatakannya, persiapan yang matang dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan dinas terkait sangat penting agar pelaksanaan lelang dapat dimulai lebih awal. Dia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek.
“Nah, kalau bangun gedung seharga di atas Rp12 miliar yah agak berat menurut saya. Karena bangun gedung itu beda dengan bangun jalan, kalau jalan rigid beton misalnya Rp50 miliar pun selesai dalam waktu empat bulan, yang penting materialnya siap yah tinggal digelar selesai,” terangnya.
Namun, untuk pembangunan gedung, ada berbagai faktor yang perlu diperhatikan, seperti kontur tanah. Thohiron menggarisbawahi bahwa kesiapan yang memadai akan membantu mempercepat proses pembangunan, terutama untuk proyek jalan yang lebih sederhana dalam pelaksanaannya dibandingkan proyek gedung.
“Tetapi kan kalau gedung enggak bisa begitu, dia kontur tanahnya harus diperhatikan, nah kenapa itu perlu lelang awal. Yah tinggal kesiapan kawan-kawan ULP atau dinas terkait untuk melaksanakan lelang lebih awal itu,” urainya.
“Harapan saya sih proyek-proyek besar yang nilainya di atas Rp10 miliar itu lelangnya di awal tahun. Kalau lelang proyek dengan nilai besar itu di bulan Agustus ke atas, agak berat itu untuk selesai. telat,” imbuhnya. (Adv/DPRD)