PPU

Komisi I DPRD Tekankan Pentingnya Revitalisasi Cagar Budaya di PPU

×

Komisi I DPRD Tekankan Pentingnya Revitalisasi Cagar Budaya di PPU

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf.

Focuskaltim.id, Penajam – Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menyoroti pentingnya revitalisasi cagar budaya dalam rangka merawat warisan budaya yang berharga bagi masyarakat.

Dalam pernyataanya, Andi Muhammad Yusuf menyampaikan harapannya terhadap upaya pelestarian dan pengembangan cagar budaya di daerah dengan maskot rusa sambar ini. .

“Besar harapan kami revitalisasi cagar budaya ini dapat dilakukan untuk merawat warisan budaya kita,” ungkap Andi Muhammad Yusuf, menunjukkan kepeduliannya terhadap pemeliharaan nilai-nilai budaya yang merupakan bagian penting dari identitas masyarakat PPU.

Menanggapi upaya tersebut, Andi Muhammad Yusuf juga mengapresiasi respons yang ditunjukkan oleh Pj Bupati PPU.

“Saya lihat Pj Bupati PPU juga sudah sangat merespons, mudah-mudahan ke depan ada suatu tempat yang difokuskan untuk merawat cagar budaya yang menjadi ikon PPU,” lanjutnya.

Baca Juga :  DKP PPU Mengungkap Dampak dan Langkah Konkrit Lawan Food Loss and Waste

Dengan adanya komitmen dari berbagai pihak, termasuk Pj Bupati PPU, Andi Muhammad Yusuf berharap revitalisasi cagar budaya dapat segera dilaksanakan untuk menjaga keberlangsungan dan keberagaman budaya yang menjadi aset berharga bagi PPU.

Revitalisasi cagar budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama dalam menjaga warisan budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Dengan demikian, Andi Muhammad Yusuf berharap pelestarian cagar budaya dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat identitas budaya dan meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya lokal. (Adv/DPRD)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *