Nasional

Kominfo di Desak Komisi I DPR Untuk Segera Tangani Gangguan Pusat Data Nasional

×

Kominfo di Desak Komisi I DPR Untuk Segera Tangani Gangguan Pusat Data Nasional

Sebarkan artikel ini
Istimewa

Focuskaltim.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini sangat menyayangkan adanya gangguan serius di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diduga akibat serangan ransomware.

Gangguan ini telah mengganggu pelayanan imigrasi di bandara, pelabuhan, dan unit layanan paspor, yang sangat vital bagi aktivitas masyarakat dan wisatawan. Ia pun mendesak Kemenkominfo agar bertindak cepat mengatasi persoalan tersebut.

“Mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera bertindak cepat mengatasi masalah ini dan tidak membiarkan situasi berlarut-larut. Kemenkominfo harus memberikan penjelasan yang jelas dan rinci mengenai penyebab gangguan ini, apakah akibat malfungsi sistem atau serangan siber. Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran dan spekulasi di kalangan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga :  Harga MinyaKita Bakal Naik, YLKI Nilai Pemerintah Seperti Berbisnis dengan Masyarakat

Helmy menambahkan, agar sistem keamanan PDN seharusnya mampu menangkal serangan siber, mengingat pentingnya data yang dikelola. Transparansi dari pihak Kemenkominfo dalam mengungkapkan langkah-langkah penanganan yang telah dan akan diambil sangat diperlukan.

“Publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya dan upaya yang dilakukan untuk memulihkan situasi,” ujarnya.

Gangguan ini, menurut Helmy, berpotensi merusak reputasi Indonesia di mata dunia internasional, terutama karena dampaknya langsung dirasakan oleh wisatawan mancanegara yang membutuhkan layanan imigrasi. Kemenkominfo harus segera mengambil tindakan nyata untuk memulihkan situasi ini dan memastikan bahwa gangguan serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Mengingat pentingnya perlindungan data pribadi sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Kemenkominfo harus memastikan bahwa data yang dikelola oleh PDN tetap aman dan tidak disalahgunakan. Pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius dan merusak kepercayaan publik.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Batal Berkantor di IKN Juli Ini

“Kami akan terus mengawasi perkembangan situasi ini dan memastikan kominfo bertindak sesuai dengan tanggung jawabnya, demi kepentingan publik dan keamanan nasional,” pungkasnya.(*)

Sumber :Inews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *