Focuskaltim.id, Penajam – Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat perannya sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan berkomitmen memajukan kebudayaan lokal.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan bahwa kebudayaan di PPU menjadi bagian integral dari pembangunan IKN.
Kolaborasi ini diwujudkan melalui penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah yang menjadi landasan pemajuan kebudayaan di wilayah tersebut.
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi, menjelaskan bahwa komitmen ini didukung oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Melalui koordinasi intensif, kebudayaan di PPU diprioritaskan, terutama dalam kaitannya sebagai daerah penyangga IKN.
“Selain itu, Kemendikbudristek melalui Kemenko PMK dan Kemendagri sudah ada komitmen untuk pemajuan kebudayaan, nah ini sebagai landasan atau fondasinya yaitu pokok pikiran kebudayaan daerah,” ujar Sjamsul.
Pokok pikiran kebudayaan daerah ini menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pemajuan kebudayaan di PPU. Setelah penyusunan rampung, tantangan berikutnya adalah mengawal implementasi dan pengembangannya agar PPU dapat terus berperan sebagai penyangga utama IKN.
“Untuk PPU, sudah menyusun tinggal mengawal untuk pemajuan ke depan PPU sebagai penyangga daripada IKN,” tambah Sjamsul.
PPU memiliki peran strategis dalam hal infrastruktur dan pelestarian kebudayaan lokal, termasuk masyarakat adat yang tinggal di wilayah tersebut. Menurut Sjamsul, tanggung jawab pemajuan kebudayaan ini tidak hanya berada di tangan Kemendikbudristek, tetapi juga melibatkan banyak kementerian dan lembaga lain.
Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan kebudayaan dan perlindungan masyarakat adat.
“Ini yang menjadi prioritas kami di Kemendikbudristek, mendorong kementerian dan lembaga karena kewenangan untuk menangani masyarakat adat ini tidak hanya di Kemendikbudristek namun di kementerian lembaga lainnya,” ungkapnya.
Kolaborasi lintas kementerian ini dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, memastikan bahwa setiap pihak memiliki peran sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat dan menjamin keberlanjutan kebudayaan lokal sebagai bagian integral dari pembangunan di PPU dan IKN.
“Kami melalui koordinasi di Kemenko PMK ini bergerak bersama menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada dan juga menjamin keberlanjutan keberadaan masyarakat adat,” tutup Sjamsul. (Adv)