Focuskaltim.id, Penajam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menekankan pentingnya implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam masa pemerintahan mereka. Ia mengingatkan bahwa janji-janji yang disampaikan selama kampanye harus diwujudkan sesuai dengan komitmen kepada masyarakat.
“Kami akan memantau bagaimana pelaksanaan visi dan misi ini. Komitmen yang disampaikan saat kampanye menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan setelah terpilih,” ujar Raup pada Rabu (15/1/2025).
Raup menjelaskan, anggaran tahun 2025 akan menjadi salah satu acuan untuk melihat sejauh mana program-program prioritas dari visi dan misi kepala daerah telah terakomodir. Ia menambahkan bahwa perubahan terhadap anggaran yang telah disahkan sebelumnya sulit dilakukan mengingat telah menjadi kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Perubahan terhadap anggaran murni yang telah disahkan tidak memungkinkan dilakukan. Namun, program-program tertentu dapat diakomodir dalam anggaran perubahan jika memungkinkan,” jelasnya.
Menurut Raup, untuk program yang bersifat mendesak atau prioritas, pelaksanaannya dapat dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tanpa menunggu perubahan anggaran. Hal ini, katanya, dapat menjadi solusi untuk merealisasikan kebutuhan masyarakat secara cepat.
“Program yang sifatnya mendesak bisa dilakukan dengan Perkada, tetapi jika tidak terlalu urgent, akan dibahas lebih lanjut dalam anggaran perubahan,” tambahnya.
Raup juga menekankan bahwa pelaksanaan visi dan misi kepala daerah terpilih harus mempertimbangkan skala prioritas serta ketersediaan anggaran, mengingat visi dan misi ini akan menjadi panduan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Visi-misi kepala daerah berlaku untuk jangka lima tahun. Jika program yang tidak mendesak, pelaksanaannya dapat menunggu proses anggaran perubahan,” pungkas Raup. (Zac)