Focuskaltim.id, Penajam – Kepala UPTD PPA, DP3AP2KB PPU, Hidayah, menjelaskan bahwa saat ini lembaganya menghadapi keterbatasan dalam menyediakan layanan psikolog klinis secara langsung di wilayahnya.
Meskipun telah ada anggaran yang dialokasikan melalui APBD untuk kerja sama dengan psikolog klinis, layanan tersebut masih harus dirujuk ke Balikpapan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia (SDM) psikolog klinis, bahkan di Balikpapan sendiri.
Keterbatasan ini menjadi tantangan bagi UPTD PPA dalam memberikan penanganan trauma dan dukungan psikologis yang optimal kepada korban kekerasan, terutama anak-anak dan perempuan.
“Jadi memang ada anggaran untuk kerja sama dengan psikolog klinis itu yang kita pakai untuk rujuk ke Balikpapan, anggaran itu ada di alokasikan melalui APBD,” ungkap Hidayah.
Meskipun anggaran sudah tersedia, keberadaan psikolog klinis yang mampu menangani kasus trauma secara langsung masih menjadi permasalahan.
Hidayah menambahkan bahwa saat ini UPTD PPA PPU belum memiliki psikolog klinis sendiri, sehingga semua rujukan harus dilakukan ke luar daerah.
“Nah kalau untuk sementara ini, UPTD PPA PPU belum ada psikolog klinis, karena kalau untuk di Balikpapan sendiri itu SDM-nya masih kurang,” katanya.
Kondisi ini mengakibatkan proses penanganan menjadi lebih rumit, di mana korban harus melalui beberapa tahap rujukan sebelum mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Hal ini tentu saja berpotensi menambah tekanan psikologis bagi korban yang telah mengalami trauma berat akibat kekerasan.
Untuk memastikan bahwa korban tetap mendapatkan akses ke layanan psikologis yang dibutuhkan, UPTD PPA terus berupaya menjalin kerjasama dengan psikolog dari kota lain.
Hidayah menekankan bahwa mereka akan terus mencari solusi untuk masalah ini, termasuk mempertimbangkan pelatihan bagi tenaga medis lokal agar bisa memberikan dukungan psikologis yang sesuai dengan kebutuhan korban. (*)