Focuskaltim.id, Jakarta –Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, memastikan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN, pada bulan ini ditunda. Azwar Anas mengatakan sudah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk menyempurnakan perkantoran hingga sistem digital.
“Beliau ada arahan terbaru tak mau terburu-buru menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi mengubah budaya digital, berarti infrastruktur digital harus selesai dan lain-lain,” kata Azwar Anas usai rapat soal Govtech bersama Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
“Sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian untuk ASN pindah bertahap. Namun arahan Pak Presiden ini perlu disempurnakan,” kata mantan Bupati Banyuwangi ini.
Azwar Anas tidak menyampaikan lini masa yang jelas sampai kapan penundaan ASN ke IKN ini. Namun Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan pemerintah sudah memiliki skema pemindahan sambil menunggu penyelesaian secara tuntas hunian dan perkantoran.
“Kemarin Menteri PU dan Otorita menyampaikan ada keterlambatan karena cuaca sehingga bandara belum bisa dituntaskan dan lain lain,” katanya. Azwar Anas mengatakan sesuai target yang ditentukan sebanyak 1.700 ASN bakal pindah ke IKN pada akhir tahun, dengan penyelesaian 47 tower hunian.
Sebelumnya, usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024, Azwar Anas mengatakan ASN akan pindah ke IKN pada September ini. Sementara Pemerintah menjanjikan hingga November nanti akan ada 47 tower hunian yang selesai.
Per tower akan berisi 60 unit dengan besarnya 98 meter. Satu unit dalam tower itu akan berisi tiga kamar.
Sebelumnya Pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan penundaan pemindahan ASN ke IKN mengindikasikan adanya masalah yang lebih kompleks dari sekadar kesiapan ekosistem. Terlebih sebelum dijadwalkan pada September, pemerintah sempat mewacanakan pemindahan ASN ke IKN pada Juli 2024.
“Penundaan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan, koordinasi, serta pengelolaan proyek IKN secara keseluruhan,” ujar Achmad kepada Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024.
Selain persoalan kesiapan ekosistem, menurut Achmad, penundaaan pemindahan ASN ke IKN juga terjadi karena adanya resistensi dari ASN. Kekhawatiran ASN akan kehidupan di IKN, terutama soal kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung, ditengarai menjadi alasan utama di balik penolakan pemindahan ini.
Presiden Jokowi sudah mengatakan proses pemindahan aparatur sipil negara ke IKN, Penajam Paser, Kalimantan Timur, belum tentu sesuai jadwal, pada September 2024. Pemerintah akan melihat kesiapan di lapangan.
Sumber:Tempo