Focuskaltim.id, Samarinda – Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) bergerak cepat memperkuat strategi penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menegaskan bahwa pendekatan rehabilitasi dan pemberdayaan akan menjadi fokus utama, khususnya bagi kelompok rentan seperti pengemis, pemulung, anak terlantar dan penyandang disabilitas.
“Kami akan memprioritaskan rehabilitasi dan pemberdayaan sosial, baik di dalam maupun luar panti, bekerja sama dengan kabupaten dan kota. Arahan Menteri PPA menjadi landasan penting untuk mengembangkan model TPS yang terintegrasi dengan program pemberdayaan,” ujar Andi
Menyusul arahan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) terangnya (15/01/2025) terkait penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk pengemis dan pemulung, selain memberikan tempat penampungan sementara, Dinsos Kaltim berencana mengoptimalkan program jaminan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Program ini ditujukan bagi perempuan rawan sosial ekonomi yang sering kali menjadi tulang punggung keluarga.
“Kami ingin memastikan mereka yang berada di jalanan, termasuk pengemis dan pemulung, memiliki akses ke rehabilitasi dan dukungan ekonomi agar dapat hidup lebih mandiri,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan dalam mendukung arahan tersebut, Dinsos Kaltim juga mengupayakan kolaborasi dengan pemerintah pusat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya, agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Kami berkomitmen mencegah permasalahan sosial lebih besar dengan menyediakan solusi berbasis rehabilitasi, pencegahan, dan pemberdayaan,” kata Andi.
Melalui strategi ini, Dinsos Kaltim berharap langkah-langkah strategis yang diambil dapat memberikan dampak nyata dalam penanganan PMKS sekaligus menjawab isu sosial terkait pengemis dan pemulung di provinsi Kaltim.(*)